Alek Diperiksa KPK Terkait kasus SEA Games
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami
kasus pembangunan wisma atlet dan gedung serba
guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011
. Tersangka dalam kasus ini adalah Ketua Komite
Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Pubkikasi KPK, Priharsa
Nugraha mengatakan, KPK hari ini menjadwalkan
pemeriksaan untuk Gubernur Sumatera Selatan
Alex Noerdin sebagai saksi untuk tersangka
Rizal Abdullah. "Diperiksa sebagai saksi
RA (Rizal Abdullah)," ujar Kepala Bagian
Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa
Nugraha, Selasa (24/3/2015). Sebelumnya,
PT Duta Graha Indah (DGI) merupakan
pelaksana proyek Wisma Atlet yang kini
tengah disidik KPK karena bermasalah.
Selain itu, Rizal Abdullah selaku Kepala
Dinas Pekerjaan Umum yang merangkap
Kepala Proyek Pembangunan Wisma Atlet
juga diduga melakukan mark up dalam proyek
tersebut. Rizal diduga melakukan mark up atau
pengelembungan anggaran dalam proyek tersebut.
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami
kasus pembangunan wisma atlet dan gedung serba
guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011
. Tersangka dalam kasus ini adalah Ketua Komite
Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Pubkikasi KPK, Priharsa
Nugraha mengatakan, KPK hari ini menjadwalkan
pemeriksaan untuk Gubernur Sumatera Selatan
Alex Noerdin sebagai saksi untuk tersangka
Rizal Abdullah. "Diperiksa sebagai saksi
RA (Rizal Abdullah)," ujar Kepala Bagian
Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa
Nugraha, Selasa (24/3/2015). Sebelumnya,
PT Duta Graha Indah (DGI) merupakan
pelaksana proyek Wisma Atlet yang kini
tengah disidik KPK karena bermasalah.
Selain itu, Rizal Abdullah selaku Kepala
Dinas Pekerjaan Umum yang merangkap
Kepala Proyek Pembangunan Wisma Atlet
juga diduga melakukan mark up dalam proyek
tersebut. Rizal diduga melakukan mark up atau
pengelembungan anggaran dalam proyek tersebut.
No comments:
Post a Comment