Friday, 27 March 2015

Alek Diperiksa KPK Terkait Kasus Sea Gemes

Alek Diperiksa KPK Terkait kasus SEA Games Komisi
 Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami
kasus pembangunan wisma atlet dan gedung serba
guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011
. Tersangka dalam kasus ini adalah Ketua Komite
Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Pubkikasi KPK, Priharsa
 Nugraha mengatakan, KPK hari ini menjadwalkan
pemeriksaan untuk Gubernur Sumatera Selatan
Alex Noerdin sebagai saksi untuk tersangka
 Rizal Abdullah. "Diperiksa sebagai saksi
 RA (Rizal Abdullah)," ujar Kepala Bagian
 Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa
 Nugraha, Selasa (24/3/2015). Sebelumnya,
PT Duta Graha Indah (DGI) merupakan
pelaksana proyek Wisma Atlet yang kini
 tengah disidik KPK karena bermasalah.
Selain itu, Rizal Abdullah selaku Kepala
 Dinas Pekerjaan Umum yang merangkap
Kepala Proyek Pembangunan Wisma Atlet
juga diduga melakukan mark up dalam proyek
 tersebut. Rizal diduga melakukan mark up atau
 pengelembungan anggaran dalam proyek tersebut.

No comments:

Post a Comment

Sorga atau neraka

 Sorga itu sudah ada di dunia Hanya sedikit yang mau Banyak manusia lebih memilih dunia Jika dalam gembira kau gelisah Jika dalam susah kau ...