Tuesday 31 December 2013

Pengakuan korban Yang Pernah Tinggal Di Yayasan Al Iklas

Berikut Pengakuan Pihak korban yang pernah tinggal di yayasan Al Iklas; Abubakar, Umar, dan Ny kalsum; Menurut keterangan Umar Saudara Abubakar,”Awalnya karena dirasakan Abubakar menderita penyakit, sehingga di titipkanlah ia di yayasan Al Iklas, setelah ia di titipkan di yayasan tersebut selama hampir satu bulan merasakan suatu kecurigaan, ketika di datangi ke lokasi di Yayasan Al Iklas, ternyata mata kirinya Abubakar hilang. Sehingga masalah ini kami laporkan ke pihak kepolisian, namun tidak ada tindak lanjutnya, ketika itu kami tanyakan tindak lanjutnya, menurut pihak kepolisian tidak ada korban lainya. Karena ada korban lainya juga itu saya baca di koran harian.(laporan Terlampir) Lalu saya minta bantuan pengacara yang bernama Akhmad Fizgerald , namun saya sudah habis uang Rp 12 juta oleh pengacara itu, tapi tidak ada penyelsaiannya juga, kami merasa di tipu oleh pengacara tersebut, hingga kini tidak ada tindak lanjutnya(laporan masalah pengacara terlampir). Menurut Pengakuan Korban Abubakar, “tinggal di yayasan itu selama 40 hari, ketua Yayasan adalah Ali Nungcik bin Yakup, pedampingnya M Hamdan Bin M Saman, pengawal yang mengaku sebagai TNI AD Panimin Alias Pak Raden bin Paiman Ali, dilanjutnya. Diakui oleh Abubakar, pada saat mata kirinya di ambi ia dalam keadaan sadar dan di lakukan oleh ketiga orang pengurus di Yayasan Al Iklas tersebut, yaitu Ali Nungcik, Hamdan dan Pak raden alias Panimin sebagai petugas keamanan dari TNI AD, pada saat ia melakukan tahu dan yang anehnya tidak terasa sakit sama sekali. Pelaksanaan pengambilan organ tubuh itu kata Abubakar, di lakukan sekitar setelah subuh malam jumat, setelah kejadian itu kami laporkan kepolisi tapi tidak ada tindak lanjutnya, hingga dengan sekarang ini.(laporan terlampir) Pelapor pihak korban, Umar Abubakar

No comments:

Post a Comment

Sorga atau neraka

 Sorga itu sudah ada di dunia Hanya sedikit yang mau Banyak manusia lebih memilih dunia Jika dalam gembira kau gelisah Jika dalam susah kau ...