Thursday, 25 January 2018


Lima Parpol Setuju LGBT, Isu Politik Belaka
Oleh : M Kamil
M
enteri Agama  Lukman Hakim Saifudin terkejut lima fraksi parpol di DPR menyetujui perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). “ Saya kaget sekali berita  itu. LGBT itu sesuatu yang sama sekali tidak di toleransi agama apapaun. Apaalgi Agama Islam.”(Tribun Sumsel/senin/22/01/2018)
            Suatu pendapat dan usulan yang sangat naïf, jika para anggota DPR RI menyetujui atau melegalkan tentang Lesbian, Gay dan Biseksual serta Trangender di tanah air ini. Sadar atau sedang buta hati mereka bahwa itu adalah suatu perbuatan yang sangat di larang dalam agama.
            Menjadi pertanyaan sekarang apakah mereka para anggota dewan itu sudah tidak memiliki  strategi  lagi melemparkan isu politik, atau memang etika  isu politik mereka sudah pada kacau balau. Atau sudah hatinya tertutup gelap, sehingga melemparkan isu LGBT  dengan perilaku yang penuh dosa itu. Atau apakah para anggota dewan sudah menerima uang suap dari para kelompok LGBT di tanah air ini dan kelompok asing, atau justru ada suap dari luar atau dari Negara asing yang  telah bermaksud untuk melegalkan tentang LGBT tersebut.
            Jika demikian adanya, masyarakat tentu tak akan tinggal diam jika itu benar-benar akan di sahkan bahwa akan adanya pelegalan tentang LGBT terserbut. Itu artinya sudah sangat tampak sekali bahwa, bau-baunya di negeri ini para pemain politik di tanah air telah terjadi suatu kesenjangan atau lebih jelasnya adalah mereka sudah kehilangan akal isu politik apa yang akan mereka lempar, untuk mencari daya tarik bagi partainya, namun menjatuhkan partai lainya.
            Jika kalangan elit politik saja sudah mulai menunjukan bahwa pejabat Negara mulai memainkan sandiwara mereka. Maka masyarakat telah dan melihat permainan itu terjadi. Karena seperti di tahun politik ini mulai tampak permainan mereka untuk memulai dan menyusun strategis mereka masing-masing. Dengan dan pola mereka yang dapat mereka andalkan. Tetapi hendaknya perhatian itu  lebih baik di pusatkan kepada masalah kesenjangan sosial. Tidakah pejabat Negara itu melihat bahwa sesungguhnya penduduk miskin pada saat ini meningkat. Jangan justru melemparkan isu politik yang akan berdampak tidak harmonis, karena akibat akan memecah belah bangsa ini. Jangan sampai justru para elit politik yang memancing keributan di masyarakat. Carilah isu politik itu yang cantik, yang lebih banyak manfaatnya.
            Menurut  pendapat dari Ketua MPR Zulkipli Hasan yang mengungkapkan bahwa ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perilaku LGBT tersebut. “Saat ini di DPR sedang di bahas soal Undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik yang menyetujui LGBT,” kata Zulkipli Hasan saat menghadari acara Tanwir I Aisyiyahh, di Universitas Muhamadiyah Surabaya. (Tribun, Sumsel, Senin/22/01/2018)
            Ketika di tanya oleh media, fraksi mana yang menyetujui itu, ia enggan menyebutkan dan ia hanya memastikan bahwa Fraksi PAN di DPR menolak , kata ketua Umum Partai PAN tersebut.
           Badan ketua  legislasi  DPR, Firman Subagyo membantah pernyataan Ketua MPR RI Zulkipli Hasan tersebut, yang menyatakan ada lima fraksi yang setuju  dengan Lesbian, Gay, Bisekksual dan Transgender (LGBT). Menurutnya sampai saat ini DPR RI belum pernah membahas pasal LGBT dalam RUU KUHP.
“Perihal tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR RI Belum pernah membahas RUU tersebut. Bahkan hampir semua, menolaknya untuk di masukan dalam daftar prolegnas,” kata Firman. (Tribun/22/01/2018).
Politus partai Golkar ini memang mengakui ada keinginan dari LSM asing yng menawarkan untuk memberikan pendampingan dan memasukan tentang RUU LGBT tapi dengan tegas Baleg menolaknya.
Masih menurut keterangan Firman, DPR RI dalam memutuskan sebuah RUU sangat hati-hati walaupun ada desakan dari  Non Government Organitation (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing, yang pernah melakukan audensi di Baleg DPR RI, tetap DPR belum bergeming arau merespon desakan itu,” katanya.(22/01/2018-Tribun Sumsel) 
Terlepas dari pendapat semua anggota DPR RI tersebut, yang pasti genderang sudah di bunyikan, maka awal perdebatan baru di antara DPR akan segera kembali di mulai. Namun ada pertanyaan yang besar, yaitu benarkah itu suatu adanya perselisihan tentang LGBT. Lalu  bagaimana kalau itu hanya sandiwara di antara para anggota dewan saja.
Tetapi jika itu adalah hanya sandiwara, maka akan ada dua kemungkinan yang akan terjadi di tanah air ini. Pertama adalah akan munculnya perdebatan yang sengit di antara pejabat Negara. Yang satu menyatakan itu tidak benar, lalu yang lain akan menyatakan bahwa undang-undang LGBT itu mulai di bahas. Mereka mulai lempar batu sembunyi tangan.
Perdebatan itu akan lebih hangat lagi di kancah tahun politik, karena itu merupakan pukulan pertama dari kelompok Amien Rais terhadap musuh politiknya. Itu jika mereka tak sadar bahwa itu  pukulan genderang dari Partai PAN. Bukankah saat ini Amien Rais sudah mulai angkat bicara di beberapa media televisi. Padahal sesungguhnya ia itu lebih baik diam dan jangan lagi banyak bicara di dunia politik. Karena apa yang di sampaikan adalah cuma mengawali dari sebuah perdebatan saja. Dia hanya melemparkan bola, sehingga mau di bawa ke mana bola itu nanti ia hanya melihat, ia hanyalah  lemparan pertama.
Itu sebuah pancingan dari Amien Rais, yaitu untuk membangunkan kembali peristiwa yang baru lalu. Yaitu persitiwa  212  yang lalu, yang di balik semuanya adalah Amien Rais berada di belakangnya. Ia tampaknya akan membangun kembali perdebatan politik. Tetapi sadarkah ia bahwa itu akan berdampak lain, akan berdampak lebih luas lagi. Atau justru itu yang memang di harapkan Amien Rais, yaitu terjadinya serangan yang tidak berbudi, karena melempar isu namun merusak tatanan  lainya. Yaitu meresahkan umat beragama, terutama adalah agama islam. 
Selanjutnya adalah akan munculnya, kelompok-kelompok yang menyatakan sangat  menolak keberadaan undang-undang LGBT tersebut. Maka masyarakat akan sangat mudah terpancing dengan isu-isu moral dan agama. Karena kelompok yang merasa itu adalah lebih banyak   hal tak berguna  daripada hal  yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia tentunya. Maka masyarakat akan menolak dengan keras akan hal itu.  Sekarang adalah hendaknya pemain politik, atau kelompok politis itu berjiwa kebangsaanlah, agar jangan melempar isu asal-asalan saja. Sebab itu pada sesungguhnya  menunjukan orang itu sendiri, bahwa ia tak memilki rasa kebangsaan, bukan justru memancing, atau mengarah akan memecah bangsa.
Lemparan isu yang di mulai dari Partai PAN itu, paling tidak suatu pukulan buat lawan politik kelompok Amien Rais, yang akan dengan segera menyebarkan pendapat dan menyatukan kelompok bahwa itu adalah sangat tidak benar. Karena kita adalah Negara yang mayoritas adalah umat islam. Lalu bagaimana mungkin undang-undang LGBT akan di laksankan di Negara ini. Yang mendukung Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender tersebut. Jadi sangat berlawanan dengan kepribadian bangsa ini.
Anggota Panja RUU KUHP dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menegaskan, bahwa sejak awal F-PKS DPR RI konsisiten mengusulkan pemindahan terhadap perilaku LGBT dan  predator sex anak dalam  RUU KUHP .
Masih menurut keterangan Nasir Djamil, F-PKS mengusulkan dua norma baru dalam RUU KUHP. Pertama adalah mengenakan pidana  terhadap prilaku LGBT , baik pelaku dewasa dengan korban anak-anak maupun pelaku dewasa sesama  dewasa.  Menurutnya, RUU yang di usulkan  pemerintah sebatas mengatur  pidana terhadap perilaku LGBT dengan korban anak. 
Sementara pelaku LGBT antara dewasa dengan  dewasa tak di masukan dalam pidana. PKS sejak awal sudah mengusulkan agar pelaku LGBT bukan hanya  pelaku dewasa terhadap anak-anak tetapi juga pelakku dewasa terhadap pelaku dewasa yang lainya.
Dari sisi lain adalah itu sangat jelas telah melakukan pertentangan  terhadap umat beragama di tanah air. Selama ini itu tak di legalkan saja, maka  selalu saja ada pelanggaranya. Lalu kalau itu di legalkan maka akan bertambah simpang siurnya keadaan perilaku yang akan terjadi. Maka akan terjadinya kembali keributan di antara para umat beragama, yang tahu bahwa itu sangat bertentangan  dengan perilakunya manusia yang normal. Jika LGBT itu di setujui perilakunya, maka akan sangat mencoreng umat yang beragama di tanah air ini. Sekali lagi akan memancing pertentangan antara pejabat Negara dan umat yang beragama, khususnya umat islam di tanah air.
Politikus Partai Golkar  Firman menyatakan, ia mengakui ada keinginan dari LSM  asing yang menawarkan untuk memberikan pendampingan dan masukan tentang  RUU LGBT tetapi dengan tegas Baleg menolaknya.
Itu adalah sebuah awal yang memunculkan pertentangan di antara dewan, apakah ada yang menyatakan  bahwa itu pantas di tanah air ini untuk di laksanakan. Tampaknya sangatlah tidak, karena mayoritas penduduk kita adalah umat yang beragama. Sungguh sangat tidak bermoral sekali jika RUU KUHP LGBT di sahkan di tanah air ini.
Jadi jangan sampai para pejabat Negara itu memicu masalah yang akan melahirkan keributan di masyarakat. Karena bangsa ini adalah yang terkenal dengan sikap yang bermoral dan beretika. Jika bangsa ini mulai di buat bibit yang melahirkan perilaku yang sangat bertentangan dengan agama adalah sangat tidak sesuai dengan Undang-undang bangsa  kita.
Itu awal memicu pertentangan di dasar arus  bawah, karena masyarakat yang beragama akan sangat bertentangan dengan perilaku itu. Kalau di lihat ini adalah ada hubungan dengan tahun politik. Untuk memicu dan memukkul partai lain yang mendukung LGBT tersebut.
Khususnya  pada mereka yang telah mengawali lahirnya pertentangan ini di masyarakat. Maka akan kembali untuk memunculkan kericuhan masyarakat. Kita sesungguhnya berharap agar para pemain politik itu jangan membuat pertentangan di masyarakat ini. Sebab masyarakat masih sangat banyak yang selalu fanatik dengan aturan di agama mereka masing-masing. Jadi jangan sampai ada yang membuat pancingan  untuk masyarakat agar adanya pertentangan. Apalagi tampaknya di kait-kaitkan  dengan masalah agama, itu sudah sangat di ketahui oleh elit politik di tanah air. Seperti Amien Rais.
Ia sangat piawai tampaknya  dalam politik adu domba terhadap masyarakat, yang ada kaitanya dengan agama. Bukankah peristiwa 212 itu sangat kental dalam ingatan kita hingga terjadinya pertentangan di antara masyarakat yang mendukung kaidah-kaidah agama.
Kita masyarakat hanya berharap kepada para pejabat Negara, kepada pemain politik di negeri ini. Untukk tidak membuat  pertentangan yang akan memicu keruibutan di negeri ini. Khusus kepada Amien Rais. Itu hendaknya tidak lagi membuat atau bahkan melemparkan masalah yang justru sangat ingin Negara ini menjadi kacau balau.
Jangan buat negeri ini menjadi  selalu dalam keadaan kebingungan, rakyat jangan di buat bingung, oleh karena itu buatlah negeri ini lebih berwibawa. Bukan menjadikan suatu pertentangan yang memicu adanya keributan. Karena itu merupakan lemparan yang telah memukul lain pihak. Apalagi kalau hanya sekedar rayuan gombal dari lembaga swadaya masyarakat asing, yang tentunya telah mengiming-imingkan sejumlah uang, lalu alangkah rendahnya derajat para anggota dewan bangsa ini jika hanya rayuan itu lalu luntur begitu saja.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asrul Sani menyebut delapan Fraksi di DPR sepakat setuju bahwa LGBT merupakan perbuatan pidana. Farkasi-fraksi di DPR pada Senin(15/1) sampai kamis (18/1) membahas  LGBT dan nikah sejenis dalam tim  panitia kerja(Panja) rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana di komisi III bidang hukum.
Dalam pembahasan  tersebut, dari sepuluh fraksi  yang hadir cuma delapan. Delapan fraksi tersebut, antara lain, PPP, Nasdem, Dan Golkar, PKS, PKB dan PDI Perjuangan  dan Demokrat serta Gerindra yang hadis. Pada sat itu yang tak hadir adalah dari partai PAN dan juga partai Hanura.
Alhasil kata Asrul Sani, hingga kini tak tahu apa sikap politik  partai tersebut terkait dengan pembahasan LGBT, atau juga kawin yang sejenis.”Supaya hendaknya di lihat fraksi mana yang kerja di media, dan kejra secara konret dalam hal  perumusan  UU LGBT menjadi perbuatan cabul dan itu dapat di pidana.” Demikian kata Asrul Sani(Tribun/22/01/2018)
Bukankah sudah sangat jelas kalau kita perhatikan itu, bahwa di antara para dewan saja tampaknya sangat dan  sudah tidak  sepaham tentang undang-undang ini. Lalau mereka saling- silang pendapat. Maka mereka mulai tampaknya untuk menunggu apa tindakan masyarakat tentang undang-undang LGBT ini, sungguh-sungguh para anggota dewan itu sangat pandai bersandiwara. Tetapi hendaknya sadar bahwa masyarakat di tanah air sudah cerdas, terhadap perilaku dan tindak tanduknya para anggota dewan, jangan sampai anggota dewan justru menjadi tontonan, seperti badut yang sedang melawak.
Bukankah sudah tampak dari permainan politik mereka, yang satu menyatakan sangat menolak tentang RUU KUHP LGBT tersebut, sementara yang lainya juga menyatakan menolak. Apa sesungguhnya  yang akan mereka lakukan ini. Kalau masyarakat tak berpikir secara jernih di dalam menanggapi masalah ini. Maka kericuhan tentang pendapat ini akan segera melebar dengan segala pola. Tampaknya mulai terlihat bahwa setiap masalah yang ada di tanah air ini akan selalu di kait-kaitkan dengan masalah agama. Dengan aturan agama, dengan kitab-kitab yang di anut dalam agama.
Masyarakat islam terutama sekali, jangan sampai menjadi sandaran yang tak beralasan, jangan sampai menjadi alat politik.  Dari salah satu partai. Oleh mereka yang pandai memancing di air keruh. Jangan sampai umat islam menjadi alat untuk melemahkan orang lain. Sedangkan orang itu adalah musuh politiknya. Sebab tampak sudah dapat mereka pahami sekali. Bahwa sentuhan masalah agama akan sangat cepat memancing permusuhan di masyarakat.
Tetapi hendaknya politikus bangsa itu, berpikirlah pada program undang-undang yang lebih banyak  menciptakan untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di tanah air ini. Bukan melemparkan program yang justru akan membawa pada perpecahan, karena bangsa ini sudah sangat di kenal yang memilki saling hormat menghormati antara agama adalah sangat di kenal, dan di hargai di penjuru dunia. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk namun rukun di antara  sesama agama yang berbeda.
PAN dan Hanura tidak hadir  kata Asrul Sani, dalam pembahasan LGBT tersebut. Alhasil kata dia, delapan  fraksi yang hadir, apakah sikap partai tersebut. Yaitu tentang pembahasan LGBT tersebut. Belum di ketahui sikapnya kemana.
Itu jelas bahwa ia sendiri takk hadir dalam rapat itu, namun ia menyatakakn menolaknya tentang undang-undang RUU LGBT tersebut, ya.. okelah mereka menolak.
Tetapi kalau menolak mengapa harus menyatakan itu di muka publik, karena sesungguhnya jika itu masih dalam pembahasan maka hendaknya jangan sampai keluar dulu masalah itu di publik. Kalau masyarakat yang tahu akan politik dan tahu akan permainan politik, maka jelas itu melemparkan dukungan. Agar masyarakat mendukung partai, bahwa partai tak setuju dengan undang-undang LGBT tersebut.
Namun hendaknya itu undang-undang tetap di bahas, namun yang terpenting adalah lebih di kuatkan, agar pelaku LGBT  itu di pidanakan, dengan atau hukuman yang berat. Yang setidak-tidaknya minimal ketentuan hukuman lima tahun dan setinggi-tingginya lima belas tahun. Karena sesungguhnya perbuatan itu tidak ada toloeransi bagi aturan bangsa terutama dalam undang-undang  dasar bangsa Indonesia dan Pancasila.
Juga ikut menaggapi masalah ini wakil Sekretaris Jendaral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah, angkat bicara soal pernyataan Ketrua MPR Zulkipli Hasan, yang bicara soal fraksi di DPR yang menyetujui Perkawinan sejenis, Lesbian, Gay, Transgender. Pria yang akrab di panggil basarah ini mengatakan, tudingan tersebut membuat kaget bukan hanya partai-partai politik tetapi juga bangsa Indonesia.
“Sebagai parpol yang mempunyai fraksi di DPR kami juga kaget atas pernyatan tersebut mengingat dalam catatan legislasi kami di DPR dalam Prolegnas 2018 tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT tersebut, maupun perkawinan sejenis sebagaimana yang di lansir Pak  Zul,”kata basarah .(22/01/2018, Tribun Sumsel )
Lagi-lagi saling lempar di antara para anggota dewan, suatu permaianan yang sangat lucu, bukan suatu kepandai dari anggota dewan. Para intelektual justru akan menilai bahwa anggota dewan sudah pada kehabisan bahan-bahan untuk melemparkan isu yang lebih berguna di masyarakat pada saat ini. Sepertinya sudah pada kehabisan pikiran yang lebih jernih untuk kepentingan bangsa. Mengapa tidak lebih baik melemparkan masalah kepentingan rakyat, tentang mensejahterakan rakyat di tanah air. Karena kehidupan bangsa yang sejahatera adalah itu lebih di utamakan, karena kalau rakyat dalam keadaan serba kekurangan, maka keamanan bangsa akan pecah, tentunya bukan ini yang kita inginkan.
Masih menurut keterangan Basarah, ia mengakui bahwa , ada pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan perkawinana sejenis, namun hal tersebut terjadi dalam Panja atau Tim Sus RUU KKUHP, menurutnya pembahasan  itu masih terus berlangsung serta belum ada kesimpulan apalagi keputusan apapun, ”namun demikian, pernyataan Ketua MPR tersebut  perlu untuk kita ambil hikmahnya bahwa  dalam Negara hukum Pancasila  tidak di bolehkan  ada norma Undang-Undang  atau peraturan perundang-undangan manapun  yang akan melegalisasi perkawinan sejenis maupun LGBT, katanya. Hal ini melihat yang di lakukan sebagai bangsa barat yang memang  paham ideologinya mengagung-agungkan kebebasan induvidu. Bangsa Indonesia adalah berideologi Pancasila tidak membiarkan  itu.”(Tribun/22/01/2018).
Jadi sudah sangat jelas kalau bangsa ini adalah bangsa yang bermartabat, bangsa yang memiliki ideologi Pancasila, yaitu tepatnya pada Sila Pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Itu sangat bertentangan dan berlawanan dengan bangsa ini. Karena kalau sampai itu terjadi maka akan dan di mulai suatu pertentangan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainya.
Jadi hendaknya semua lapisan masyarakat yang beragama adalah bersatu dan berpikir dengan jernih, bahwa itu undang-undang LGBT tak usah di legalkan. Karena itu sangat berlawana dengan perilaku bangsa. Maka kalau itu sampai di legalkan tentu akan terjadi di masyarakat secara tidak bermoral mereka akkan melakukan perbuatan itu menurut selera mereka sendiri, dimana saja mereka akan berada.
Kita semua tentu sangatlah menyadari bahwa bangsa ini adalah bangsa beretika, bangsa yang di kenal memiliki norma-norma yang penuh dengan religus, oleh karena itu hendaknya para anggota dewan jangan sampai  luntur hatinya nanti hanya karena sejumlah uang. Karena tentu saja mereka pihak asing akan berusaha penuh untuk dapat melegalkan LGBT, tentunya itu akan lebih membuat bebasnya mereka melakukan perbuatan yang sangat di kutuk oleh agama.
Kaum elit politik juga hendaknya berpikirlah dengan sehat bahwa masih banyak isu politik yang lebih berguna, yang lebih bermanfaat untuk kenpentingan bangsa. Karena tentang agama jangan di kaitkan untuk sekedar membangun opini masyarakat agar penuh perhatian terhadap partai yang anda usung. Karena itu bukan cara yang bermoral, apakah para anggota dewan saat ini sudah kehabisan bahannya.
Sesuai yang di katakana oleh Basarah, ” bangsa Indonesia menurutnya, di batasi etika kemasyarakatan dan kenegaraan dalam prinsip-prinsip ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagaimana nilai keutamaan falsafah bangsa Indonesia. Basarah menambahkan, dalam pasal 28 J UUD Negara Republik Indonesia 1945 secara tegas memberikan pembatasan setiap warga Negara untuk untuk mengekspresikan kebebasannya. Sebagai sumber dari segala sumber hukum  Negara. Pancasila adalah sumber dari nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian menurut pendapat saya adalah, tidak ada dan tak mungkin fraksi-fraksi di DPR yang akan menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan perkawinan sejenis,” katanya.(22/01/2018-Tribun Sumsel).
Masyarakat tinggal menunggu bukti yang nyata, karena pernyataan yang di sampaikan oleh para anggota dewan itu cuma awal dari sebuah masalah. Jadi bukan sebuah kepentingan untuk masyarakat, hanya untuk sekedar melemparkan kondisi yang sedang terjadi kesenjangan diantara merekayang sedang di hadapi, atau hadapi saja, atau memang justru nego dari harganya pembahasan LGBT dan kawin sejenis itu belum sepakat. Tentunya jangan sampai ini terjadi.
Jika kita menarik suatu kesimpulan artinya lima partai politik setuju LGBT, maka itu tampak sekedar sebuah bayangan politik para anggota dewan republik Indonesia.Yang tampaknya sudah mulai habis bahan untuk di jadikan isu politik bagi mereka.
Hanya saja caranya mereka sangat tidak sehat, karena sangat tidak luhur jika, ia saja partai yang merasa lebih baik dari parta lainya. Sementara ia memukul partai lainya, untuk meyakinkan masyarakat bahwa partainya adalah yang terbaik sangat tidak mulia itu.
Jadi perlu di ketahuii oleh para Anggota dewan bahwa masyarakat saat ini sudah cerdas, sudah sangat pandai untuk menentukan pilhan mereka yang terbaik. Meskipun masih ada warga yang sangat mudah di pengaruhi oleh isu-isu yang dan terpenting adalah nilai ekonomis yang  beredar.
Kita masyarakat hanya berharap bahwa para elit politik itu jangan atau lebih tidak, untuk mengembangkan isu sosial yang sangat berkakitan dengan etika dan moral, apalagi sangat sensitif dengan agama aturan dalam agama. Sebab hal itu akan memicu masyarakat untuk saling tuding satu sama lainya.
Masyarakat justru mengharapkan kepada para dewan itu adalah lebih mengutamakan kepentingan kemakmuran  rakyat. Yang mengarahkan pada kesejahteraan rakyat, jadi bukan justru membuat pancingan agar masyarakat menjadi ricuh dan pecah karenanya. Buatlah bangsa ini menjadi bangsa yang damai dan cerdas, berbudi luhur dengan norma hukum yang benar, namun masyarakat menjadi makmur karenanya. ( M. Kamil, perngamat social dan politik). 

No comments:

Post a Comment

Sorga atau neraka

 Sorga itu sudah ada di dunia Hanya sedikit yang mau Banyak manusia lebih memilih dunia Jika dalam gembira kau gelisah Jika dalam susah kau ...