Lima Parpol Setuju LGBT, Isu Politik Belaka
Oleh : M Kamil
M
|
enteri
Agama Lukman Hakim Saifudin terkejut
lima fraksi parpol di DPR menyetujui perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender
(LGBT). “ Saya kaget sekali berita itu.
LGBT itu sesuatu yang sama sekali tidak di toleransi agama apapaun. Apaalgi
Agama Islam.”(Tribun Sumsel/senin/22/01/2018)
Suatu pendapat dan usulan yang
sangat naïf, jika para anggota DPR RI menyetujui atau melegalkan tentang
Lesbian, Gay dan Biseksual serta Trangender di tanah air ini. Sadar atau sedang
buta hati mereka bahwa itu adalah suatu perbuatan yang sangat di larang dalam
agama.
Menjadi pertanyaan sekarang apakah
mereka para anggota dewan itu sudah tidak memiliki strategi lagi melemparkan isu politik, atau memang
etika isu politik mereka sudah pada
kacau balau. Atau sudah hatinya tertutup gelap, sehingga melemparkan isu LGBT dengan perilaku yang penuh dosa itu. Atau
apakah para anggota dewan sudah menerima uang suap dari para kelompok LGBT di
tanah air ini dan kelompok asing, atau justru ada suap dari luar atau dari
Negara asing yang telah bermaksud untuk
melegalkan tentang LGBT tersebut.
Jika demikian adanya, masyarakat
tentu tak akan tinggal diam jika itu benar-benar akan di sahkan bahwa akan
adanya pelegalan tentang LGBT terserbut. Itu artinya sudah sangat tampak sekali
bahwa, bau-baunya di negeri ini para pemain politik di tanah air telah terjadi
suatu kesenjangan atau lebih jelasnya adalah mereka sudah kehilangan akal isu
politik apa yang akan mereka lempar, untuk mencari daya tarik bagi partainya,
namun menjatuhkan partai lainya.
Jika kalangan elit politik saja
sudah mulai menunjukan bahwa pejabat Negara mulai memainkan sandiwara mereka.
Maka masyarakat telah dan melihat permainan itu terjadi. Karena seperti di
tahun politik ini mulai tampak permainan mereka untuk memulai dan menyusun
strategis mereka masing-masing. Dengan dan pola mereka yang dapat mereka
andalkan. Tetapi hendaknya perhatian itu
lebih baik di pusatkan kepada masalah kesenjangan sosial. Tidakah
pejabat Negara itu melihat bahwa sesungguhnya penduduk miskin pada saat ini
meningkat. Jangan justru melemparkan isu politik yang akan berdampak tidak
harmonis, karena akibat akan memecah belah bangsa ini. Jangan sampai justru
para elit politik yang memancing keributan di masyarakat. Carilah isu politik
itu yang cantik, yang lebih banyak manfaatnya.
Menurut pendapat dari Ketua MPR Zulkipli Hasan yang
mengungkapkan bahwa ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perilaku LGBT
tersebut. “Saat ini di DPR sedang di bahas soal Undang-undang LGBT atau
pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik yang menyetujui LGBT,”
kata Zulkipli Hasan saat menghadari acara Tanwir I Aisyiyahh, di Universitas
Muhamadiyah Surabaya. (Tribun, Sumsel, Senin/22/01/2018)
Ketika di tanya oleh media, fraksi
mana yang menyetujui itu, ia enggan menyebutkan dan ia hanya memastikan bahwa
Fraksi PAN di DPR menolak , kata ketua Umum Partai PAN tersebut.
Badan ketua legislasi
DPR, Firman Subagyo membantah pernyataan Ketua MPR RI Zulkipli Hasan
tersebut, yang menyatakan ada lima fraksi yang setuju dengan Lesbian, Gay, Bisekksual dan Transgender
(LGBT). Menurutnya sampai saat ini DPR RI belum pernah membahas pasal LGBT
dalam RUU KUHP.
“Perihal tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR RI Belum
pernah membahas RUU tersebut. Bahkan hampir semua, menolaknya untuk di masukan
dalam daftar prolegnas,” kata Firman. (Tribun/22/01/2018).
Politus partai Golkar ini memang mengakui ada keinginan dari LSM
asing yng menawarkan untuk memberikan pendampingan dan memasukan tentang RUU
LGBT tapi dengan tegas Baleg menolaknya.
Masih menurut keterangan Firman, DPR RI dalam memutuskan sebuah RUU
sangat hati-hati walaupun ada desakan dari
Non Government Organitation (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
asing, yang pernah melakukan audensi di Baleg DPR RI, tetap DPR belum bergeming
arau merespon desakan itu,” katanya.(22/01/2018-Tribun Sumsel)
Terlepas dari pendapat semua anggota DPR RI tersebut, yang pasti
genderang sudah di bunyikan, maka awal perdebatan baru di antara DPR akan
segera kembali di mulai. Namun ada pertanyaan yang besar, yaitu benarkah itu
suatu adanya perselisihan tentang LGBT. Lalu bagaimana kalau itu hanya sandiwara di antara
para anggota dewan saja.
Tetapi jika itu adalah hanya sandiwara, maka akan ada dua
kemungkinan yang akan terjadi di tanah air ini. Pertama adalah akan munculnya
perdebatan yang sengit di antara pejabat Negara. Yang satu menyatakan itu tidak
benar, lalu yang lain akan menyatakan bahwa undang-undang LGBT itu mulai di
bahas. Mereka mulai lempar batu sembunyi tangan.
Perdebatan itu akan lebih hangat lagi di kancah tahun politik,
karena itu merupakan pukulan pertama dari kelompok Amien Rais terhadap musuh
politiknya. Itu jika mereka tak sadar bahwa itu pukulan genderang dari Partai PAN. Bukankah
saat ini Amien Rais sudah mulai angkat bicara di beberapa media televisi.
Padahal sesungguhnya ia itu lebih baik diam dan jangan lagi banyak bicara di
dunia politik. Karena apa yang di sampaikan adalah cuma mengawali dari sebuah
perdebatan saja. Dia hanya melemparkan bola, sehingga mau di bawa ke mana bola
itu nanti ia hanya melihat, ia hanyalah
lemparan pertama.
Itu sebuah pancingan dari Amien Rais, yaitu untuk membangunkan
kembali peristiwa yang baru lalu. Yaitu persitiwa 212 yang lalu, yang di balik semuanya adalah Amien
Rais berada di belakangnya. Ia tampaknya akan membangun kembali perdebatan
politik. Tetapi sadarkah ia bahwa itu akan berdampak lain, akan berdampak lebih
luas lagi. Atau justru itu yang memang di harapkan Amien Rais, yaitu terjadinya
serangan yang tidak berbudi, karena melempar isu namun merusak tatanan lainya. Yaitu meresahkan umat beragama,
terutama adalah agama islam.
Selanjutnya adalah akan munculnya, kelompok-kelompok yang
menyatakan sangat menolak keberadaan
undang-undang LGBT tersebut. Maka masyarakat akan sangat mudah terpancing
dengan isu-isu moral dan agama. Karena kelompok yang merasa itu adalah lebih
banyak hal tak berguna daripada hal yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia
tentunya. Maka masyarakat akan menolak dengan keras akan hal itu. Sekarang adalah hendaknya pemain politik,
atau kelompok politis itu berjiwa kebangsaanlah, agar jangan melempar isu
asal-asalan saja. Sebab itu pada sesungguhnya
menunjukan orang itu sendiri, bahwa ia tak memilki rasa kebangsaan,
bukan justru memancing, atau mengarah akan memecah bangsa.
Lemparan isu yang di mulai dari Partai PAN itu, paling tidak suatu
pukulan buat lawan politik kelompok Amien Rais, yang akan dengan segera
menyebarkan pendapat dan menyatukan kelompok bahwa itu adalah sangat tidak
benar. Karena kita adalah Negara yang mayoritas adalah umat islam. Lalu
bagaimana mungkin undang-undang LGBT akan di laksankan di Negara ini. Yang
mendukung Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender tersebut. Jadi sangat
berlawanan dengan kepribadian bangsa ini.
Anggota Panja RUU KUHP dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nasir Djamil menegaskan, bahwa sejak awal F-PKS DPR RI konsisiten mengusulkan
pemindahan terhadap perilaku LGBT dan
predator sex anak dalam RUU KUHP
.
Masih menurut keterangan Nasir Djamil, F-PKS mengusulkan dua norma
baru dalam RUU KUHP. Pertama adalah mengenakan pidana terhadap prilaku LGBT , baik pelaku dewasa
dengan korban anak-anak maupun pelaku dewasa sesama dewasa.
Menurutnya, RUU yang di usulkan
pemerintah sebatas mengatur
pidana terhadap perilaku LGBT dengan korban anak.
Sementara pelaku LGBT antara dewasa dengan dewasa tak di masukan dalam pidana. PKS sejak
awal sudah mengusulkan agar pelaku LGBT bukan hanya pelaku dewasa terhadap anak-anak tetapi juga
pelakku dewasa terhadap pelaku dewasa yang lainya.
Dari sisi lain adalah itu sangat jelas telah melakukan
pertentangan terhadap umat beragama di
tanah air. Selama ini itu tak di legalkan saja, maka selalu saja ada pelanggaranya. Lalu kalau itu
di legalkan maka akan bertambah simpang siurnya keadaan perilaku yang akan
terjadi. Maka akan terjadinya kembali keributan di antara para umat beragama,
yang tahu bahwa itu sangat bertentangan dengan perilakunya manusia yang normal. Jika
LGBT itu di setujui perilakunya, maka akan sangat mencoreng umat yang beragama
di tanah air ini. Sekali lagi akan memancing pertentangan antara pejabat Negara
dan umat yang beragama, khususnya umat islam di tanah air.
Politikus Partai Golkar
Firman menyatakan, ia mengakui ada keinginan dari LSM asing yang menawarkan untuk memberikan
pendampingan dan masukan tentang RUU
LGBT tetapi dengan tegas Baleg menolaknya.
Itu adalah sebuah awal yang memunculkan pertentangan di antara
dewan, apakah ada yang menyatakan bahwa
itu pantas di tanah air ini untuk di laksanakan. Tampaknya sangatlah tidak,
karena mayoritas penduduk kita adalah umat yang beragama. Sungguh sangat tidak
bermoral sekali jika RUU KUHP LGBT di sahkan di tanah air ini.
Jadi jangan sampai para pejabat Negara itu memicu masalah yang akan
melahirkan keributan di masyarakat. Karena bangsa ini adalah yang terkenal
dengan sikap yang bermoral dan beretika. Jika bangsa ini mulai di buat bibit
yang melahirkan perilaku yang sangat bertentangan dengan agama adalah sangat
tidak sesuai dengan Undang-undang bangsa
kita.
Itu awal memicu pertentangan di dasar arus bawah, karena masyarakat yang beragama akan
sangat bertentangan dengan perilaku itu. Kalau di lihat ini adalah ada hubungan
dengan tahun politik. Untuk memicu dan memukkul partai lain yang mendukung LGBT
tersebut.
Khususnya pada mereka yang
telah mengawali lahirnya pertentangan ini di masyarakat. Maka akan kembali
untuk memunculkan kericuhan masyarakat. Kita sesungguhnya berharap agar para
pemain politik itu jangan membuat pertentangan di masyarakat ini. Sebab masyarakat
masih sangat banyak yang selalu fanatik dengan aturan di agama mereka
masing-masing. Jadi jangan sampai ada yang membuat pancingan untuk masyarakat agar adanya pertentangan.
Apalagi tampaknya di kait-kaitkan dengan
masalah agama, itu sudah sangat di ketahui oleh elit politik di tanah air.
Seperti Amien Rais.
Ia sangat piawai tampaknya dalam
politik adu domba terhadap masyarakat, yang ada kaitanya dengan agama. Bukankah
peristiwa 212 itu sangat kental dalam ingatan kita hingga terjadinya
pertentangan di antara masyarakat yang mendukung kaidah-kaidah agama.
Kita masyarakat hanya berharap kepada para pejabat Negara, kepada
pemain politik di negeri ini. Untukk tidak membuat pertentangan yang akan memicu keruibutan di
negeri ini. Khusus kepada Amien Rais. Itu hendaknya tidak lagi membuat atau
bahkan melemparkan masalah yang justru sangat ingin Negara ini menjadi kacau
balau.
Jangan buat negeri ini menjadi selalu dalam keadaan kebingungan, rakyat
jangan di buat bingung, oleh karena itu buatlah negeri ini lebih berwibawa. Bukan
menjadikan suatu pertentangan yang memicu adanya keributan. Karena itu
merupakan lemparan yang telah memukul lain pihak. Apalagi kalau hanya sekedar
rayuan gombal dari lembaga swadaya masyarakat asing, yang tentunya telah mengiming-imingkan
sejumlah uang, lalu alangkah rendahnya derajat para anggota dewan bangsa ini jika
hanya rayuan itu lalu luntur begitu saja.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asrul Sani menyebut
delapan Fraksi di DPR sepakat setuju bahwa LGBT merupakan perbuatan pidana. Farkasi-fraksi
di DPR pada Senin(15/1) sampai kamis (18/1) membahas LGBT dan nikah sejenis dalam tim panitia kerja(Panja) rancangan Kitab
Undang-undang Hukum Pidana di komisi III bidang hukum.
Dalam pembahasan tersebut, dari
sepuluh fraksi yang hadir cuma delapan.
Delapan fraksi tersebut, antara lain, PPP, Nasdem, Dan Golkar, PKS, PKB dan PDI
Perjuangan dan Demokrat serta Gerindra
yang hadis. Pada sat itu yang tak hadir adalah dari partai PAN dan juga partai
Hanura.
Alhasil kata Asrul Sani, hingga kini tak tahu apa sikap
politik partai tersebut terkait dengan
pembahasan LGBT, atau juga kawin yang sejenis.”Supaya hendaknya di lihat fraksi
mana yang kerja di media, dan kejra secara konret dalam hal perumusan
UU LGBT menjadi perbuatan cabul dan itu dapat di pidana.” Demikian kata
Asrul Sani(Tribun/22/01/2018)
Bukankah sudah sangat jelas kalau kita perhatikan itu, bahwa di
antara para dewan saja tampaknya sangat dan sudah tidak sepaham tentang undang-undang ini. Lalau
mereka saling- silang pendapat. Maka mereka mulai tampaknya untuk menunggu apa
tindakan masyarakat tentang undang-undang LGBT ini, sungguh-sungguh para
anggota dewan itu sangat pandai bersandiwara. Tetapi hendaknya sadar bahwa
masyarakat di tanah air sudah cerdas, terhadap perilaku dan tindak tanduknya
para anggota dewan, jangan sampai anggota dewan justru menjadi tontonan,
seperti badut yang sedang melawak.
Bukankah sudah tampak dari permainan politik mereka, yang satu
menyatakan sangat menolak tentang RUU KUHP LGBT tersebut, sementara yang lainya
juga menyatakan menolak. Apa sesungguhnya
yang akan mereka lakukan ini. Kalau masyarakat tak berpikir secara
jernih di dalam menanggapi masalah ini. Maka kericuhan tentang pendapat ini
akan segera melebar dengan segala pola. Tampaknya mulai terlihat bahwa setiap
masalah yang ada di tanah air ini akan selalu di kait-kaitkan dengan masalah
agama. Dengan aturan agama, dengan kitab-kitab yang di anut dalam agama.
Masyarakat islam terutama sekali, jangan sampai menjadi sandaran
yang tak beralasan, jangan sampai menjadi alat politik. Dari salah satu partai. Oleh mereka yang
pandai memancing di air keruh. Jangan sampai umat islam menjadi alat untuk
melemahkan orang lain. Sedangkan orang itu adalah musuh politiknya. Sebab
tampak sudah dapat mereka pahami sekali. Bahwa sentuhan masalah agama akan
sangat cepat memancing permusuhan di masyarakat.
Tetapi hendaknya politikus bangsa itu, berpikirlah pada program
undang-undang yang lebih banyak menciptakan untuk kesejahteraan masyarakat
yang ada di tanah air ini. Bukan melemparkan program yang justru akan membawa
pada perpecahan, karena bangsa ini sudah sangat di kenal yang memilki saling
hormat menghormati antara agama adalah sangat di kenal, dan di hargai di
penjuru dunia. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk namun rukun di
antara sesama agama yang berbeda.
PAN dan Hanura tidak hadir
kata Asrul Sani, dalam pembahasan LGBT tersebut. Alhasil kata dia,
delapan fraksi yang hadir, apakah sikap
partai tersebut. Yaitu tentang pembahasan LGBT tersebut. Belum di ketahui
sikapnya kemana.
Itu jelas bahwa ia sendiri takk hadir dalam rapat itu, namun ia
menyatakakn menolaknya tentang undang-undang RUU LGBT tersebut, ya.. okelah
mereka menolak.
Tetapi kalau menolak mengapa harus menyatakan itu di muka publik,
karena sesungguhnya jika itu masih dalam pembahasan maka hendaknya jangan
sampai keluar dulu masalah itu di publik. Kalau masyarakat yang tahu akan
politik dan tahu akan permainan politik, maka jelas itu melemparkan dukungan.
Agar masyarakat mendukung partai, bahwa partai tak setuju dengan undang-undang
LGBT tersebut.
Namun hendaknya itu undang-undang tetap di bahas, namun yang
terpenting adalah lebih di kuatkan, agar pelaku LGBT itu di pidanakan, dengan atau hukuman yang
berat. Yang setidak-tidaknya minimal ketentuan hukuman lima tahun dan setinggi-tingginya
lima belas tahun. Karena sesungguhnya perbuatan itu tidak ada toloeransi bagi
aturan bangsa terutama dalam undang-undang dasar bangsa Indonesia dan Pancasila.
Juga ikut menaggapi masalah ini wakil Sekretaris Jendaral Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Bidang Pemerintahan Ahmad
Basarah, angkat bicara soal pernyataan Ketrua MPR Zulkipli Hasan, yang bicara
soal fraksi di DPR yang menyetujui Perkawinan sejenis, Lesbian, Gay, Transgender.
Pria yang akrab di panggil basarah ini mengatakan, tudingan tersebut membuat
kaget bukan hanya partai-partai politik tetapi juga bangsa Indonesia.
“Sebagai parpol yang mempunyai fraksi di DPR kami juga kaget atas
pernyatan tersebut mengingat dalam catatan legislasi kami di DPR dalam
Prolegnas 2018 tidak ada pembahasan tentang RUU LGBT tersebut, maupun
perkawinan sejenis sebagaimana yang di lansir Pak Zul,”kata basarah .(22/01/2018, Tribun Sumsel
)
Lagi-lagi saling lempar di antara para anggota dewan, suatu
permaianan yang sangat lucu, bukan suatu kepandai dari anggota dewan. Para
intelektual justru akan menilai bahwa anggota dewan sudah pada kehabisan
bahan-bahan untuk melemparkan isu yang lebih berguna di masyarakat pada saat
ini. Sepertinya sudah pada kehabisan pikiran yang lebih jernih untuk
kepentingan bangsa. Mengapa tidak lebih baik melemparkan masalah kepentingan
rakyat, tentang mensejahterakan rakyat di tanah air. Karena kehidupan bangsa
yang sejahatera adalah itu lebih di utamakan, karena kalau rakyat dalam keadaan
serba kekurangan, maka keamanan bangsa akan pecah, tentunya bukan ini yang kita
inginkan.
Masih menurut keterangan Basarah, ia mengakui bahwa , ada
pembahasan atau diskusi tentang LGBT dan perkawinana sejenis, namun hal tersebut
terjadi dalam Panja atau Tim Sus RUU KKUHP, menurutnya pembahasan itu masih terus berlangsung serta belum ada
kesimpulan apalagi keputusan apapun, ”namun demikian, pernyataan Ketua MPR
tersebut perlu untuk kita ambil
hikmahnya bahwa dalam Negara hukum
Pancasila tidak di bolehkan ada norma Undang-Undang atau peraturan perundang-undangan
manapun yang akan melegalisasi perkawinan
sejenis maupun LGBT, katanya. Hal ini melihat yang di lakukan sebagai bangsa
barat yang memang paham ideologinya mengagung-agungkan
kebebasan induvidu. Bangsa Indonesia adalah berideologi Pancasila tidak
membiarkan itu.”(Tribun/22/01/2018).
Jadi sudah sangat jelas kalau bangsa ini adalah bangsa yang
bermartabat, bangsa yang memiliki ideologi Pancasila, yaitu tepatnya pada Sila
Pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Itu sangat bertentangan dan berlawanan dengan
bangsa ini. Karena kalau sampai itu terjadi maka akan dan di mulai suatu
pertentangan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainya.
Jadi hendaknya semua lapisan masyarakat yang beragama adalah
bersatu dan berpikir dengan jernih, bahwa itu undang-undang LGBT tak usah di
legalkan. Karena itu sangat berlawana dengan perilaku bangsa. Maka kalau itu
sampai di legalkan tentu akan terjadi di masyarakat secara tidak bermoral mereka
akkan melakukan perbuatan itu menurut selera mereka sendiri, dimana saja mereka
akan berada.
Kita semua tentu sangatlah menyadari bahwa bangsa ini adalah bangsa
beretika, bangsa yang di kenal memiliki norma-norma yang penuh dengan religus,
oleh karena itu hendaknya para anggota dewan jangan sampai luntur hatinya nanti hanya karena sejumlah
uang. Karena tentu saja mereka pihak asing akan berusaha penuh untuk dapat
melegalkan LGBT, tentunya itu akan lebih membuat bebasnya mereka melakukan
perbuatan yang sangat di kutuk oleh agama.
Kaum elit politik juga hendaknya berpikirlah dengan sehat bahwa
masih banyak isu politik yang lebih berguna, yang lebih bermanfaat untuk
kenpentingan bangsa. Karena tentang agama jangan di kaitkan untuk sekedar
membangun opini masyarakat agar penuh perhatian terhadap partai yang anda
usung. Karena itu bukan cara yang bermoral, apakah para anggota dewan saat ini
sudah kehabisan bahannya.
Sesuai yang di katakana oleh Basarah, ” bangsa Indonesia
menurutnya, di batasi etika kemasyarakatan dan kenegaraan dalam prinsip-prinsip
ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagaimana nilai keutamaan
falsafah bangsa Indonesia. Basarah menambahkan, dalam pasal 28 J UUD Negara
Republik Indonesia 1945 secara tegas memberikan pembatasan setiap warga Negara
untuk untuk mengekspresikan kebebasannya. Sebagai sumber dari segala sumber
hukum Negara. Pancasila adalah sumber
dari nilai pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian menurut pendapat
saya adalah, tidak ada dan tak mungkin fraksi-fraksi di DPR yang akan
menyetujui jika ada usulan untuk melegalisasi LGBT dan perkawinan sejenis,” katanya.(22/01/2018-Tribun
Sumsel).
Masyarakat tinggal menunggu bukti yang nyata, karena pernyataan
yang di sampaikan oleh para anggota dewan itu cuma awal dari sebuah masalah.
Jadi bukan sebuah kepentingan untuk masyarakat, hanya untuk sekedar melemparkan
kondisi yang sedang terjadi kesenjangan diantara merekayang sedang di hadapi,
atau hadapi saja, atau memang justru nego dari harganya pembahasan LGBT dan
kawin sejenis itu belum sepakat. Tentunya jangan sampai ini terjadi.
Jika kita menarik suatu kesimpulan artinya lima partai politik
setuju LGBT, maka itu tampak sekedar sebuah bayangan politik para anggota dewan
republik Indonesia.Yang tampaknya sudah mulai habis bahan untuk di jadikan isu
politik bagi mereka.
Hanya saja caranya mereka sangat tidak sehat, karena sangat tidak
luhur jika, ia saja partai yang merasa lebih baik dari parta lainya. Sementara
ia memukul partai lainya, untuk meyakinkan masyarakat bahwa partainya adalah
yang terbaik sangat tidak mulia itu.
Jadi perlu di ketahuii oleh para Anggota dewan bahwa masyarakat
saat ini sudah cerdas, sudah sangat pandai untuk menentukan pilhan mereka yang
terbaik. Meskipun masih ada warga yang sangat mudah di pengaruhi oleh isu-isu
yang dan terpenting adalah nilai ekonomis yang beredar.
Kita masyarakat hanya berharap bahwa para elit politik itu jangan
atau lebih tidak, untuk mengembangkan isu sosial yang sangat berkakitan dengan
etika dan moral, apalagi sangat sensitif dengan agama aturan dalam agama. Sebab
hal itu akan memicu masyarakat untuk saling tuding satu sama lainya.
Masyarakat justru mengharapkan kepada para dewan itu adalah lebih
mengutamakan kepentingan kemakmuran rakyat. Yang mengarahkan pada kesejahteraan
rakyat, jadi bukan justru membuat pancingan agar masyarakat menjadi ricuh dan
pecah karenanya. Buatlah bangsa ini menjadi bangsa yang damai dan cerdas,
berbudi luhur dengan norma hukum yang benar, namun masyarakat menjadi makmur
karenanya. ( M. Kamil, perngamat social dan politik).
No comments:
Post a Comment