NARKOBA DAN MABUK-
MABUKAN LIHAT-LIHAT
SAJA
Bukan sesuatu yang asing kalau sampai marak narkoba di
Indonesia pada saat ini, karena dalam waktu yang singkat permasalahan narkoba,
sangat mengkhawatirkan kita semua. Data yang di ketahui dari hasil BNN, juga
hasil peningkatan partisipasi masyarakat maupun hasil kerjasama para ahli dari
Universitas Indoensia, hasil data BPS. Bahwa kasus narkoba ini meningkat dari
tahun ketahun, hampir rata-rata 28,9% pertahun. Pengguna tindak kejahatan
narkoba meningkat rata-rata hingga 28,6% pertahun, di mulai dari bahan Ganja,
heroin, morpin, kokain, ekstasi bentuk tablet, lalu sabu-sabu.
Para pengguna dari data yang di peroleh, dari BNN menyatakan
bahwa pengguna itu adalah mulai dari kelompok sekolah dasar, sekolah lanjutan
tingkat pertama, sekolah lanjutan tingkat atas dan mahasiswa. Pengguna jenis
lainya ini juga terus meningkat.
Sekarang jadi pertanyaan adalah apakah untuk mengatasi ini hanya badan
pemerintah saja, jawabnya tentu saja sangat tidak mungkin teratasi kalau hanya pemerintah yang berusaha
keras namun masyarakat tanpa ikut serta
untuk mengatasi dan mencegahnya.
Menjadi persoalan lagi adalah yang muncul, keluarga banyak
yang menutupi akan masalah ini, sesungguhnya ini adalah masalah social
bangsa. Pada umumnya mereka yang telah
terkena racun narkoba, akan menjadi perilaku, atau sipat yang sangat tercela,
menyimpang dari aturan agama dan juga hukum Negara. Kalau begitu mereka ini
membutuhkan pertolongan dari orang-orang yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu
juga masalah ini harus di tangani oleh orang-orang yang sangat ahli dalam
bidang ini.
Sekilas kita mengenal apa itu Narkoba, menurut batasan WHO
(1969), yang dimaksud obat adalah zat yang apabila masuk ke dalam organisme
hidup mengadakan perubahan pada satu atau lebih fungsi-fungsi organ tubuh,
Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan berbahaya, ialah zat kimia yang mampu
mengubah pikiran, perasaan, fungsi mental dan prilaku atau sipat seseorang.
Bila berbagai jenis obat narkotika, alcohol serta zat lainya
yang memabukan ini di salah gunakan untuk tujuan di luar pengobatan, akan
merubah syaraf otak, sehingga sikap dan prilaku pengguna akan berpikir,
berprilaku atau bersikap tidak normal.
Sebagai zat adiktif atau zat
yang biasa menimbulkan efek
kecanduan. Pemakainya sulit untuk di control, setelah ketagihan, sehingga pada
tingkat ketergantungan, berbagai bentuk.
Di hirup, narkoba
yang di bakar seperti rokok, yang langsung menuju paru-paru, ke hati dank e
otak. Narkoba yang di gunakan sejenis ini putaw, sabu, ganja, cocaine, lem dan
sebagainya.
Di hisap, yaitu menghirup narkoba langsung dalam bentuk
melalui hidung, kemudian di seraf oleh
syaraf-syaraf dalam hidung, berjalan
melalui aliran darah menuju paru, hati dan otak. Contohnya cocain, lem, thiner.
Injeksi intravena yaitu memasukan narkoba dalam bentuk cair
atau di cairkan melalui jarum suntik ke dalam darah, masuk ke paru-paru, hati
dan kemudian ke otak. Contohnya adalah, putaw, sabu, amphetamine.
Di letakan dalam
luka, yaitu dengan cara menaburkan narkoba berbentuk tepung pada bagian tubuh
yang di buat luka terlebih dahulu dengan benda tajam, memasuki aliran darah,
kemudian ke paru-paru hati dan otak. Misalnya adalah LSD.
Inersial anal, yaitu memasuklan narkoba yang berbentuk pada
melalui lubang dubur.
Jadi di tanah air ini dari hasil data yang di peroleh
berbagai sumber adalah bahwa, beberapa jenis yang beredar di tanah air saat
ini, yang di gunkan sekaligus atau
secara bergantian. Menurut sumber kesehatan pengguna yang seperti ini sangat
berbahaya.
Pengguna narkoba ternyata tergantung dari berbagai jenis
sosial. Misalnya yang sangat murah adalah lem aibon, sedikit harganya, naik sedikit
adalah ganja. Bila merasa sedikit mampu maka mereka membeli exstasi juga
sabu-sabu.
Menurut sumber dari
berbagai sumber di peroleh menyatakan bahwa, ada tiga faktor orang yang
terpengaruh dengan penyalahgunaan narkoba ini, faktor induvidu, faktor
lingkungan. Faktor zat yang ada dalam narkoba itu sendiri.
Faktor induvidu, dari hasil penelitian berbagai ahli bahwa, penyebab
penyalahgunaan itu antara lain, keinginan tahu yang sangat besar ingin mencoba,
dengan tanpa sadar atau berpikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari.
Keinginan untuk mencoba-coba, keinginan untuk bersenang-senang. Keinginan untuk
mengikuti tren atau gaya hidup. Keinginan untuk dapat di terima dalam satu
kelompok, lari dari masalah, kebosanan dari kegetiran hidup, pengertian yang
salah tentang narkoba, bahwa mencoba tak menimbulkan masalah, tak berani
melawan tekanan pada lingkungan atau kelompok pergaulan narkoba dan juga
minuman keras lainya. Tak mampu mengatakan tidak.
Faktor lingkungan,
yang tak mampu mencegah atau mengurangi penyalahgunaan narkoba, bahkan membuka
kesempatan pemakaian narkoba. Tersedianya pengguna untuk menggunakan narkoba.
Di waktu luang, di tempat rekreasi atau tempat hiburan, pesta, atau diskotik.
Pada masyarakat yang tak mampu menghalangi atau mencegah beredarnya di
Faktor zat, yang ada di dalam narkoba itu sendiri, karena
orang yang sudah terbiasa dengan menggunakan narkoba, sehingga merasa tak
nyaman kalau ia tak menggunakan zat tersebut. Sehingga ia tak lagi akan
merasakan tenang jika zat pada narkoba itu tiada
pada tubuhnya. Sehingga ia merasakan nikmat jika telah ada zat-zat itu pada tubuhnhya, sehingga mempengaruhi
pikiran dan perasaanya.
Secara induvidu, misalnya kita perhatikan dalam keluarga,
bila kakak tertua yang senang dengan minuman keras. Maka secara langsung bahwa ia telah mengajar pada
saudaranya bahwa boleh itu menghisap ganja, atau juga minuman keras
yang lainya. Di dalam persahabatanya ia
sering kali minum-minuman keras atau juga mengihisap gaja.
Faktor orang tua, yang jadi kenyataan adalah, adakah orang
tuanya, yang melarang jika ada jual minuman keras pada saat pesta rakyat, pesta
perkawinan yang hingga sampai larut malam. Di sana tak ada larangan dari orang tua mereka. Di jual
dengan bebas minuman keras, di sana ada pesta hingga malam maka akan ada jual
beli minuman keras di tempat itu. Juga ikut jual ganja exstasi. Ini terjadi di
depan mata para orang tua yang ada di sekitar tempat pesta. Tidak ada larangan
bagi mereka. Tidak orang tua yang mau turun melarang penjualan minuman keras
itu hingga sampai mengusir atau mencegah. Orang tua hanya lihat-lihat saja, cuek bebek,
seakan-akan tak mereka lihat saja kejadian itu di depan mata mereka.
Tak terhitung lagi banyaknya para generasi bangsa yang telah
di rasuki oleh narkoba dan juga minuman keras ini. Perhatikanlah yang ada di
sekeliling kita. Jika anak yang telah kecanduan akan minuman keras, maka ia
akan menjadi linglung, seakan tak punya lagi tujuan hidup. Ia hanya akan
menjadi beban bagi orang tua mereka. Karena ia tak mau berkerja, tetapi
makanya kuat, hidup nya hanya untuk
makan, minum dan tidur serta bersenang-senang maunya hanya uang dan makan
istilah mereka adalah hapy-hapy saja.
Jika itu ganja, exstasi atau sabu telah meracuni dirinya, ia
tak dapat lagi di berikan nasehat apapun itu bentuknya. Ia meresahkan
masyarakat yang ada di sekitarnya. Karena kalau ia berada di kampung-kampung, orang
tuanya juga seakan tak mau mengakui kalau anaknya itu telah meresahkan
masyarakat yang di sekitar mereka. Orang tuanya juga seakan tak mau tahu kalau
anaknya sudah meresahkan masyarakat yang ada di sekitar mereka.
Yang menjadi sangat parah adalah, pengaruh teman dekat
mereka, bukan anak-anak saja yang senang dengan minuman keras ini, tetapi juga
orang tua yang sangat senang dengan ini, senang dengan minuman keras tersebut.
Justru para orang tua juga ikut minum di majelis minuman keras itu. Mereka hanya
lihat-lihat saja tak ada upaya yang di
lakukan untuk pencegahan dari mereka.
Jadi sungguh pada acara pesta itu, mereka nikmati acara
pesta itu dengan tenang-tenang saja. Tidak ada rasa risau mereka pesta
perkawinan itu di hiasi dengan minuman keras. Mereka justru akan berkata,’tak
pede rasanya untuk tampil joget jika
tak minum-minuman keras’. Apakah itu ada yang akan dengan
berani mengusir mereka, tidak ada sama sekali. Padahal sudah sangat jelas bahwa
itu adalah sangat di larang sekali dalam agama juga ada larangan dalam hukum
Negara. Bahkan tuntuntanya sangat tidak tanggung-tanggung. Dengan hukumnya dua
puluh tahu penjara atau hingga dengan seumur hidup, atau bahkan sampai dengan
hukuman mati.
Nyatanya tindakan hukum itu masih setengah-setengah dilaksanakan.
Masih terdapat pilih-pilih.
Pada saat
berlangsungnya pesta perkawinan itu di suatu tempat, yang di laksanakan
hingga larut malam itu. Bukan hanya di ikuti oleh golongan muda saja. Namun
bapak-bapak juga ikut dalam arena pesta narkoba itu. Menjadi pertanyaan
sekarang mengapa tak sanggup untuk menghentikan mereka yang melakukan pesta
narkoba itu. Padahal sudah sangat jelas di muka umum, di lingkungan
kampung masyarakatnya yang tekun ibadah.
Lalu jadi pertanyaan lagi kemana para ulama yang ada di tempat
itu, tak mampu mereka melarangnya. Yang hanya mampu berkata dalam hati, bahwa
itu sangat merusak moral dan etika anak-anak. Namun tidak ada tindakan yang
akan mereka lakukan untuk berupaya mencegah apa yang mereka lakukan itu. Yaitu
minum-minuman keras di tengah masyarakat umum, tampaknya boleh saja.
Itulah selemah-lemahnya iman, artinya banyak bangsa ini
manusia yang sudah sangat lemah imanya. Ada sebuah hadist yang disampaikan dan di tulis oleh Bakri bin
Abdurahman, yang dinyatakanya bahwa. Orang mukmin itu, sekali-sekali tidak akan
berzina, tak akan minum minuman keras dan tak akan mencuri.
Sangat jelas sekali bahwa setiap orang-orang yang telah dan
minum-minuman keras, maka ia akan menjadi tidak
stabil, tidak yakin sepenuhnya
dalam mencapai cita-citanya, ia kandas di perjalanan nantinya. Walaupun
ia berhasil dalam kerjanya namun ia hanyalah sebagai pesuruh dan pegawai
asal-asalan disaat kerjanya. Yang ia
lakukan hanya menurut perintah saja, tak
ada pikiran yang kreatif. Tak ada inisiatif dalam jiwa dan pikiran
hatinya untuk berbuat kebajikan bagi dirinya, apalagi untuk bangsa sangat jauh
sekali, ia ibarat kata sebuah pepatah adalah, jauh panggang dari api.
Jika ia berada di masyarakat lalu ia tak ada pekerjaan,
maka ia akan selalu meresahkan orang
tuanya, juga akan meresahkan masayarakat yang di sekitar mereka. Ia tak akan
dapat lagi di nasehati oleh orang tua mereka, bahkan mereka bila di nasehati
orang tuanya, orang tua mereka akan di lawanya. Tidak jarang mereka bahkan
sampai membunuh orang tuanya. Jika itu tak mampu, orang tua mereka untuk
menasehati mereka. Atau mampu memenuhi keinginanya.
Ia akan selalu
membuat resah orang tuanya, apa yang dia lakukan jika ia seorang anak yang
sudah kecanduan itu narkoba, maka ia akan selalu ingin membeli barang itu.
Karena ia tak mampu untuk membeli, karena ia masih sekolah maka ia akan mencuri
apa yang saja yang dapat dia jual yang ada di rumahnya. Bagi mereka asal dapat
di jadikan barang yang mereka inginkan. Atau ia akan mencuri apa saja asal dapat
untuk membeli keinginanya itu.
Sehingga pada setiap acara, atau sedang kumpul anak-anak
muda, atau tengah asik mereka bermalam minggu dengan kumpul bersama. Biasanya
minuman keras akan hadir di
Dari hasil penelitian
penulis bahwa, para peminum yang sudah sangat kecanduan itu, hampir
lebih banyak yang asal hidup saja di muka bumi ini, kalau ia hidup pekerjaan
yang di lakukan asal saja, yang penting makan, tidak ada bersih atau kotor,
meskipun telah dan banyak upaya dari sanak keluarga, sahabatnya,
serta teman dekatnya. Juga karena kesadaran dirinya. Harapan keluarga agar ia
kembali sadar. Maka ia akan menjadi sadar, sehingga ia masih mampu untuk
menjadi hidup yang menjadi lebih baik. Ia akan masih perlahan-lahan hidupnya
dengan pola berdagang, atau juga hidup normal seperti orang-orang lainya.
Kembali pada diri sendiri, itulah yang dapat mencegah sikap tercela ini
.Minuman keras ini bukan hanya di kota-kota saja, tetapi juga telah tumbuh dan berkembang di masyarakat pedesaan, minuman keras ini. Apabila di desa-desa sedang ada suatu pesta perkawinan yang
sedang di langsungkan, hingga
larut malam maka acara minuman keras akan menjadi paling dominan yang banyak
pengemarnya. Inilah gambaran rakyat Indonesia. Acara minum-minuman keras ini tak pernah akan ada hentinya.
Menjadi pertanyaan adalah mengapa ini tak segan-segan mereka
melakukanya ? itu karena tak ada
tindakan tegas dari para aparat, tidak mereka di penjarakan atau di hukum.
Mereka hanya di lihat-lihat saja.
Terkecuali sudah sangat mendesak.
Memang pola minum-minuman keras berjalan sesuai dengan
tingkat dan pola ekonomi rakyat sendiri. Kalau masyarakat ekonomi yang
tergolong miskin adalah dengan beli minuman dengan CK, lalu mereka dengan dua atau tiga botol,
mereka minum-minuman bersama-sama hingga
larut malam, sambil menikmati pesta
perkawinan di desa-desa. Di balik- balik pohon yang gelap, itu ada di
desa-desa.
Nah bagaimana kalau orang tua mereka yang senang dengan minuman keras ini mereka
mendidik anak-anak mereka. Maka anak mereka akan sangat jauh dari moral dan
etika yang sesuai dengan tuntunan agama. Tidak ada mereka akan sopan pada siapa
saja yang akan mereka temui, kecuali orang kaya. Apakah itu orang lebih tua
dari mereka, apakah itu paman bagi mereka, apakah itu wak bagi mereka. Tak ada
sopan santun yang ada pada anak-anak mereka. Tidak ada etika dan moral yang ada
pada mereka. Sangat jauh sopan dan santun dari anak mereka. Mengapa ini
terjadi? Karena orang tua mereka saja senang dengan minuman keras.
Orang-orang yang senang dengan minuman keras, jika ia sudah
menjelang umur empat puluh tahun atau sampai pada usia lima puluh tahunan, maka akan sangat menderita mereka, ini apa
yang dapat di pandang di masyarakat, yaitu mereka akan mudah di serang oleh
penyakit, terutama penyakit kuning, leper ini yang terjadi dari pengamatan
penulis selama ini, terhadap mereka yang senang dengan minuman keras. Pada
umunya sangat mudah di serang penyakit.
Dimana saja, apakah itu di kota atau itu juga di desa adalah
sama saja. Minuman keras atau narkoba beredar dengan aman. Mengapa ini sampai
terjadi ? itulah yang sangat sulit untuk di nyatakan, karena memang dari orang
tua mereka tidak mampu untuk menghalangi mereka, apalagi mau melaporkan anak
mereka pada polisi. Itu sangat tidak mungkin.
Jarang sekali orang
tua yang mau datang ke polisi untuk melaporkan anaknya yang minum-minuman
keras. Lalu siapa yang paling bertanggungjawab dalam hal ini untuk mencegah
anaknya agar jangan minuman keras ini ? jawabnya adalah seorang ibu, dalam
sebuah rumah tangga ibu adalah paling bertanggungjawab, karena ia yang harusnya
mampu untuk memberikan bimbingan pada anaknya, namun jika anaknya hanya di bimbing dengan apa saja
keinginan anak lalu di ikuti, apakah itu perbuatan baik atau buruk tidak di
cegah jika ia melakukan perbuatan buruk. Misalnya anakknya minum-minuman keras
hendaknya di cegah dengan lemah lembut. Jangan bertindak keras, namun berikan
pengertian, ajak ia berbicara dengan baik-baik, jangan dengan amarah dan selalu
tindakan kasar. Karena kalau setiap bicara adalah kemarahan, baginya tidak
tempat yang baik untuk diam di rumah.
Tidak ada yang dapat ia sampaikan apa yang sedang di alaminya, karena
menurut mereka adalah orang juga tak dapat di harapkan memberikan ketenangan
bagi mereka, hanya amarah saja yang mereka terima maka itu di luar.
Maka seorang anak akan membuat kelompok mereka sendiri di
luar rumahnya. Mereka yang sama-sama senang dengan mereka. Karena minuman keras
dan narkoba adalah jalan terbaik mereka untuk bicara. Untuk menghilangkan rasa
kekesalan mereka terhadap orang tuanya. Seharusnya seorang ibu, jika menemui
anak yang mulai masuk pada gejala yang senang dengan minuman keras hendaknya bersabar, berikan ia
pengertian. Dengan di iringi selalu memberikan pembicaraan yang lemah lembut.
Bukan kebencian dan kemarahan yang selalu di sampaikan pada mereka, tapi dialog
dua hati antara ibu dan anak. Jangan pernah bahwa seorang ibu itu harus selalu
lebih kuasa dari anaknya, lebih pintar dari anaknya. Tetapi pengertian yang
tulus dan iklas, disampaikan dengan penuh kasih dan sayang. Saling keterbukaan.
Seorang sahabat, juga di gelar oleh orang-orang di
kampungnya, ia dengan sebutan Mat Nabi,
itu karena ia selalu saja tiap bertemu dengan orang, atau orang dengan sengaja
datang kepadanya, untuk di pijat urut ala akupuntur, hal itu ia sangat pandai
sekali. Suatu hari saya Tanya, itu ketika saya datang ke rumahnya, dengan
sengaja saya tanya kepadanya. Yaitu apakah ada pengobatan secara tradisionil
yang ampuh, terutama untuk menghilangkan
racun bekas narkotika dan sejenis lainya.
Saat itu ia dengan lantangnya menjawab, katanya’ anda cukup
ambil pucuk nanas, lalu setelah di buang akan
ada tampuk sisanya, nah tampuk sisa
nanas yang sudah habis di buang
itu, kemudian di potong kecil-kecil dengan sangat tipis dalam bentuk memanjang, setelah itu di
jemur hingga kering. Setelah itu kemudian, dapat di rebus air satu hingga
mencapai setengah gelas, yaitu air rebusan pucuk nanas tersebut. Nah itu di
minum oleh pecandu narkoba tersebut. Maka akan segera hilang bekas-bekas racun
narkoba itu.
Inilah yang terjadi di masyarakat, bahwa minuman keras dan
narkoba itu sangat memasyarakat di negara ini. Setiap pesta kampung itu sudah pasti ada minuman
keras dan narkoba yang beredar di tempat itu. Semua orang akan lihat-lihat
saja. Apakah demikian kita adalah umat muslim yang rajin dengan sholatnya. Yang
membiarkan kejadian ini terjadi di depan mata. Bagaiaman generasi kita akan
sukses kalau sikap tercela sudah menjadi kebiasaan mereka. Hanya orang-orang
yang menghidar dari yang akan dapat meraih sukses di dunia dan juga akan sukses
di akhirat nanti.
Sebuah kisah, Di Sumatera Selatan, juga terdapat nama
organisasi masyarakat, yaitu bagian suara
pemerintah, organisasi masyarakat itu dinamakan, komite nasional pemuda
Indonesia. Mereka study banding ke Propinsi Bangka Belitung. Mereka di terima
dengan baik oleh Gubernur Bangka Belitung. Lalu mereka juga di terima makan
bersama di rumah walikota Pangkal Pinang. Sungguh sangat di hormati sekali
mereka datang berkunjung ke tempat itu.
Ketika malam menjelang rombongan komite nasional pemuda
Indonesia ini, yang tergolong orang-orang sarjana dan berpendidikan itu, malam
menerima makan dari para pengusaha yang ada di Pangkal Pinang, mereka di terima
makan malam di tepi pantai, di daerah Tanjung Pesona, sangat mempesona sekali.
Hingga dengan bebasnya minum-minuman keras di tempat itu,
semaunya mereka makan dan minum yang di sertai dengan minuman keras itu. Rasa
tak ada beban bagi mereka, disana ada wartawan, guru agama, dosen, serta para
pegawai pemerintah. Enteng saja mereka menikmati itu semuanya. Sambil mereka
bercanda ria di tempat itu. Ini golongan
orang-orang berpendidikan dan berilmu.
Mereka semua adalah orang-orang yang sangat mengerti dengan aturan agama, mereka sangat
mengerti dengan aturan yang berlaku di tanah air. Aturan hukum mereka juga
sangat tahu karena mereka juga adalah
para pelakksana hukum. Mereka adalah termasuk di antaranya para penegak hukum.
Lalau bagaimana akan di cegah minuman keras dan narkoba di negeri ini jika
demikian. Jawabnya adalah tergantung pada kita semua.
Memang yang paling
banyak beredar itu adalah di masyarakat kelas rendah. Akan selalu beredar
dengan tanpa harus di paksa-paksa, karena
dengan penuh kesadaran mereka akan membeli minuman keras dengan
sumbangan di antara mereka sehingga cukup uang mereka untuk membeli satu botol atau lebih. Bahkan
kadangkala mereka juga di belikan oleh tokoh masyarakat di kampung itu, dengan
di berikanya sejumlah uang kepada mereka.
Masyarakat yang sangat lemah untuk melarang beredarnya
minuman keras di kampung-kampung, atau di desa-desa. Hanya mampu mereka
melihat-lihat saja jika ada minuman
keras yang sedang di nikmati oleh seorang anak muda yang ada di kampungnya. Tak
juga mampu mereka akan melaporkan itu pada polisi.
Jadi bukanlah sesuatu yang aneh, bahwa miuman keras ini
terkadang aparat kepolsiian juga ikut minum-minuman keras. Walapun mereka minum
dua atau satu gelas saja. Namun itu sudah cukup sebagai bukti bahwa aparat
oknum dari kepolisian juga ikut melestarikan minuman keras di masyarakat.
Ini adalah salah satu bagian
politik dari luar negeri bangsa luar, yang secara perlahan-lahan akan
menghacurkan generasi bangsa Ini. Agar sepuluh tahun atau dua puluh tahun yang
akan datang akan menjadi lemah. Lemah otaknya, lemah mentalnya. Sungguh malang
negeri ini, maka itu perlahan atau dengan tegas segera lawan mereka yang
memberikan narkoba atau minuman keras. Apakah secara pribadi atau jika perlu
buat kelompok yang khusus untuk melawan orang-orang atau kelompok pecandu
narkoba di lawan dengan kekerasan. Lawan mereka dengan bersama-sama, hancurkan mereka di mana saja.
Masyarakat harus berani para pemabuk itu di hukum secara masal.
Jika di sana ada pesta narkoba, maka tangkap dan hukum
mereka secara masa, anggap mereka sebagai maling masa depan bangsa, mereka
telah merusak bangsa, mereka jangan pernah di beri ampun barang sedikitpun.
Siksa mereka hingga lumpuh, hukum mereka
dengan hukuman masyarakat yaitu secara massal, jangan di penjara atau di
rehabilitasi. Tapi hukum mati mereka dengan masyarakat, agar ada epek jera.
Hukum yang diterapkan di Indonesia sesungguhnya sangat berat
yaitu hukuman mati, seumur hidup atau serendahnya dua puluh tahun penajara.
Namun kenyataan di masyarakat di sekitar kita. Narkotika itu beredar dengan
bebas di masyarakat. Minuman keras dengan mudah di dapat diperoleh mereka yang
butuh minuman keras itu.
Masyarakat banyak yang bilang, atau bukan sesuatu yang baru,
kalau aparat kepolisian aparat penegak hukum lainya. Mudah dan gampang di ajak
damai dengan uang. Mulai dari sepuluh juta, hingga lima puluh juta rupiah.
Kembali kita saling bertanya, siapakah yang salah dalam hal ini semuanya. Apakah pertanda malapetaka akan
datang, atau Indonesia akan hancur.
Tidak juga kita pungkiri bahwa itu hanya oknum aparat
kepolisian yang berani berbuat tangkap dan lepas. Tetapi kejadian itu sering
terjadi di masyarakat. Sudah menjadi kebiasaan kalau damai di tempat. Atau
kadangkala ada seorang pengacara yang menjadi juru damai dalam hal ini.
Misalnya, seorang pelaku narkoba, ia lalu ditangkap oleh kepolisian kemudian
mereka yang jadi tersangka belum sama sekali di tanya atau di penjara, maka
pengacara akan datang menemui alias mendatangi keluarga pelaku narkoba, dengan
cara meminta sejumlah uang senilai lima
puluh juta rupiah pada keluarga korban. Ternyata itu benar setelah di berikan
uang tersebut tersangka narkoba akan bebas.
Rendahnya sipat dan perilaku, tercelanya sipat ini oleh
oknum kepolisian, maka warga merasa sangat yakin bahwa kepolisian itu semuanya
sama saja. Terutama sekali di polsek, masyarakat untuk melaporkan saja apa yang
terjadi terhadap dirinya, yaitu tentang kasus yang dialaminya. Lebih sering
mereka justru melaporkanya ke Polresta kota, mereka tak mau melapor di wilayah
setempat tempat kejadian. Apakah ini bukan suatu tanda masyarakat kurang
percaya terhadap kepolisian yang ada di wilayahnya sendiri.
Di kampung-kampung akan ada saja para pemuda yang dengan
rajinya bersama meminum-minuman keras ini. Seorang anak yang telah kecanduan
minuman keras, maka dimana saja ia akan selalu nikmati ini. Itulah yang menjadi
kendala di masyarakat adalah tidak ada warga yang mau melaporkan kepada
kepolisian, bahwa ada orang-orang yang sedang pesta narkoba. Akan sangat jarang
sekali terjadi itu.
Nah kalau kita sudah termakan atau terminum akan narkoba, sungguh negeri ini
sudah dalam keadaan terancam jatuh. Itulah politik orang luar yang akan
menjatuhkan bangsa ini lewat minuman keras dan narkoba. Dengan dan segala cara,
mulai dari narkoba dan juga minuman keras. Tidak secara mahal ada yang secara
murah. Yang paling penting masyarakat terjangkau, di sesuaikan dengan kelas
kehidupan atau tingkat kemampuan beli warga itu sendiri.
Bagaimana mau membangun bangsa dengan orang-orang yang telah
keracunan narkotika. Apakah bangsa ini akan di wariskan kepada mereka. Jawabnya
sungguh sangat tidak mungkin. Karena pada saat ini banyak pejabat yang hanya
berpikir untuk kekayaan dirinya saja. Tidak sama sekali mereka berpikir
bagaimana untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran. Tidak sadarkah mereka
bahwa itu di dalamnya adalah termasuk anak-anaknya juga. Tidak jarang anak
pejabat Negara yang terlibat narkoba. Bahkan seorang pejabat Negara yang
terlibat narkoba misalnya bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kalau sampai bangsa ini sudah di penuhi oleh, orang-orang
yang sudah mabuk oleh narkotika. Sangat gampang sekali untuk menjatuhkan bangsa
ini. Artinya mulai dari sekarang sudah harus melawanya dengan segera, mulai
dari orang tuanya, masyarakat, juga pemerintah harus dengan tegas dan berani.
Lawan mereka dengan tindakan kekerasan, nyatakan perang dengan narkoba.
Dikampung saja pada saat ini, jika sudah jelas melihat
anak-anak muda yang sedang pesta narkoba, kadangkala hanya melihat saja. Tidak
ada reaksi yang dilakukan oleh orang tuanya, atau oleh masyarakatnya. Ini yang
terjadi pada bangsa ini. Bangsa ini
adalah penganut agama islam yang terbanyak. Namun justru di kampung-kampung
penganut agama islam itulah yang banyak terdapat anak-anak muda yang selalu ramai dengan
minuman keras ini.
Karena bukan hal yang aneh jika ada pesta hingga larut, maka
sudah di pastikan akan beredarnya narkoba di tempat itu. Acara yang di mulai dari pukul delapan malam hingga dengan selesai. Itu terjadi di kampung
orang-orang yang beragama islam. Bagaimana hai orang-orang islam, apakah
tindakan yang kamu lakukan ? tidak ada sama sekali yang di lakukan oleh warga,
apakah itu di kota atau di pesta desa
jawabnbya adalah sama saja. Bahkan tidak sedikit membawa korban kematian akibat adanya minuman keras ini.
Lihat-lihat saja itu adalah yang sering terjadi di
masyarakat, tidak ada tindakan, apa lagi pencegahan, karena lebih banyak
membiarkan apa yang mereka lihat, ketika anak-anak muda minum-minuman keras.
Tidak ada orang tua yang akan marah atau
memberikan nasehat atau tindakan keras terhadap anaknya yang melakukan atau
menikmati minuman keras tersebut.
Jika kondisi ini terus berlangsung tak juga henti, keadilan
tak di jalankan oleh aparat negera, namun hukum hanya di jalan pada orang-orang
miskin saja. Ketika pelanggaran di lakukan oleh orang-orang kaya maka hukum
akan menjadi lemah. Banyak para pecandu narkoba yang dapat dengan bebasnya,
dengan berbagai alasan. Misalnya alasan di rehabilitasi. Itu karena ia orang
kaya. Ini yang terjadi di negeri ini. Maka alamat kehancuran Indonesia akan datang.
Karena kenyataan yang
terjadi adalah mereka para peminum dan pemakai narkoba semakin hari bertambah
terus. Bukan berkurang, kalau hukum dan rakyat tak juga melakukan perlawanan
maka generasi akan hancur secara perlahan-lahan. Jangan lengah dengan ocehan para pejabat, yang
selalu berbicara saja namun tindakan keadilan tak juga jalan. Rakyat sudah di
buat dengan berbagai rayuan yang menina bobokan saja.
Tampaknya rakyat sudah sangat berkurang terhadap para
penegak hukum, karena kenyataan yang terjadi di masyarakat pada saat ini.
Banyak para preman di kampung–kampung yang doyan minuman keras dan juga narkoba
itu bebas berkeliaran di kampung-kampung. Aparat kadangkala berteman baik
dengan para preman kampung. Anggota kepolisian yang juga ikut serta
minum-minuman keras. Bahkan kadang kala ia sendiri yang juga beli minuman keras
itu.
Sebuah hasil penelitian penulis, seorang anak yang sudah
puluhan tahun menikmati minuman keras. Itu ia lakukan minuman keras sejak masih
sekolah tingkat atas. Setelah ia selesai sekolah tingkat atas, ia tak ada pemikiran untuk berbuat kebajikan, apakah
ia berpikir untuk masa depan, itu tidak sama sedkali. Ia hanya makan dan minum
saja. Tak ada yang dapat di lakukanya. Kalau keinginanya tak di penuhi maka ia
akan marah, bahkan tidak jarang ia akan bertindak sangat kasar terhadap orang
tuanya.
Ada juga awalnya anak-anak itu menjadi korban karena terlalu
manja akibat perbuatan orang tuanya itu. Tak tahu apakah yang di lakukan oleh
anaknya itu ia ikut saja. Apa yang di minta anaknya ia kabulkan saja. Tak di
nasehati anak ketika anak melakukan perbuatan yang melanggar etika dan moral.
Tidak ada displin dalam rumah tangganya, ia seorang pelajar namun orang tuanya
tak ada nasehat, atau bertindak tegas
pada perbuatan anaknya yang tanpa mengikuti aturan dalam rumah tangganya.
Karena anaknya di biarkan saja untuk pulang malam dengan tanpa alasan,
bergadang hingga larut malam, sering berkumpul bersama teman dengan minuman
keras. Tidak di larang dari orang tuanya. Ini menjadi kebiasaan baginya untuk
hidup yang tidak memilki aturan dalam rumah tangganya.
Orang tuanya juga tak mau menyerahkan anaknya ini kepada panti yang mengurus anak anak nakal misalnya. Atau
menyerahkan anak pada pemerintah yang
khusus mengurus anak-anak nakal itu. Mereka bahkan menutpi keburukan anak
dengan melawan orang yang hendak menghalangi keinginan anaknya itu. Akibatnya
anaknya menjadi beban di masyarakat. Ia
tak di terima di rumah orang tuanya. Lalu ia akan sembarang tidur di mana saja di teras-teras
rumah penduduk yang ada di sekitar
kampung itu. Bila hal ini di sampaikan pada orang tuanya, maka dengan gampang
orang tuanya akan berkata,’usir saja kalau ia tidur di teras rumah kalian’. Hal
ini terjadi bertahun-tahun, sehingga masyarakat menjadi resah sekali, apa saja
barang warga yang dapat di jadikan uang maka ia jual barang itu, ia tak perduli
milik orang lain.
Mengapa orang tuanya sudah tak mperpeduli lagi dengan
anaknya yang sepereti ini? Padahal itu adalah hasil didikanya juga, akibat anak
terlalu di manja. Sehingga tak mampu untuk berbuat secara mandiri, tak mampu
untuk berpikir yang terang dan jernih. Yaitu untuk membedakan antara yang benar
dan yang salah. Oleh karena itu jangan pernah menasehati anak dengan
kata-kata kasar, missal ‘ gila kau..’
bila setiap hari ini kita ucapkan pada anak kita, maka nanti ia akan
benar-benar gila, karena ucapan ibu adalah doa.
Jika ia lolos dari perjalanan hidup yang senang dengan
narkoba juga senang dengan minuman keras ini. Ada sebuah kisah di masyarakat,
ia di masa muda senang dengan ganja, narkotika dan minuman keras. Lalu ia lolos
dari masyarakat, juga lolos dari tahanan kepolisian, ia hidup baik-baik di masyarkat,
bahkan ia lulus menjadi seorang pegawai negeri sipil. Hingga ia berkeluarga, ia
memilki anak. Laki-laki dan juga perempuan. Ia jadi pegawai negeri sama dengan
para pegawai lainya. Namun ia lulus jadi pegawai negeri ini ternyata, ia di
bantu oleh keluarga yang menjabat sebagai kepala dinas di dalam dinasnya. Namun
ia di tugaskan di daerahnya, yaitu di kabupaten. Kita perhatikan pola kerjanya,
di sini ia tak ada keistimewaan, kerjanya hanya menunggu kalau ada perintah
dari atasan, kalau tidak perintah maka ia datang, kekantornya lalu duduk-duduk
menunggu perintah atasan setelah sore ia pulang. Inilah rutinitas yang dia
lakuan setiap harinya. Pada saat anaknya menjelang dewasa, anaknya juga
kecanduan minuman keras, sehingga ia sendiri tak mampu untuk berbuat
mencegahnya atau melarangnya, karena ia takut untuk berkata jauh menasehati
anaknya itu. Karena di masa anaknya itu ia juga demikian parahnya. Hanya saja
ia tak sampai di penjarakan, tetapi anaknya sampai di tangkap polisi, karena
dia menjual juga memakainya. Ini kisah nyata yang terjadi di masyarakat. Kisah ini terus berlanjut pada
kisah-kisah keluarga lainya.
Ada hukuman yang lebih ganas untuk mereka para pencandu itu, atau mereka penjual narkotika,
atau para peminum minuman keras tersebut. Adalah hukum mereka dengan di muka
umum, ikat mereka di muka umum. Di pasar misalnya, ikat mereka pada sebuah
tempat, lalu siapa saja yang akan lewat di tempat itu silahkan untuk memukul
mereka. Dengan syarat jangan menggunakan alat senjata tajam, atau senjata api,
atau benda tumpul lainya.
Kalau tidak bentuk satuan khusus yang di rahasiakan, oleh
pemerintah badan ini di beri kuasa untuk melakukan tindakan, yaitu hukum tembak
di tempat secara diam-diam, dengan tanpa di lihat oleh siapa saja. Atau buat
undang-undang yang mensyahkan masyarakat dimana saja bila terlihat ada orang
yang menggunakan minuman keras untuk minum dan mabuk dimana ia berada, atau
narkotika di mana ia berada. Di berikan wewenang bagi mereka yang terdekat satu
orang atau lebih. Di berikan kuasa untuknya melakukan tindakan hukuman,
dia di hukum di tempat itu. Nah kalau ia
lihat-lihat saja. Maka orang yang terdekat di tempat itu, berhak di ikutkan
untuk di tangkap. Serta di penjarakan, hukuman nya sama dengan orang penjual,
atau pengedar atau pemakai itu, mereka juga di hukum. Yaitu hukuman mati,
seumur hidup atau setidak-tidaknya adalah dua puluh tahun penjara.
Sipat yang sangat tercela ini, akan sangat merusak anak
bangsa. Generasi yang sudah teracuni narkoba. Akan sulit menjadi baik
untuknyaa, walaupun ia telah menjadi seorang pegawai sekalipun. Karena tidak
sedikit pegawai tertangkap karena narkoba, jadi karena itu peran agama sekali
lagi sangat di butuhkan dalam hal ini. Peran ulama sangat penting sekali.
Tanpa agama masalah ini tak
akan pernah dapat selesai,
manusia yang tanpa agama akan bertindak beringas, tanpa ada pembatas bagi tindakanya. Baginya adalah berhasil
bukan larangan atas agama. Tidak ada larangan baginya, apakah ia peminum atau
tidak, yang penting kerjanya akan lancer., yang penting kerja yang di bebankan
kepadanya adalah dapat dia selsaikan dengan baik. Tak perduli apakah ia pecandu
atau bukan. Itu prinsip mereka yang tidak beragama.
Hindari masyarakat yang akan terbentuk suatu tindakan dengan
hukum yang berjalan di masyarakat. Karena kalau kejadian, kasus narkoba, serta
para pemakai minuman keras itu, tanpa ada tindakan hukum, namun
hanya di jadikan mereka di buat
sebagai ladang bagi aparat hukum untuk mendapatkan uang, bagi aparat kepolisian atau lainya adalah akan sangat berbahaya sekali. Karena
masyarakat yang akan menghukum mereka, dengan cara masyarakat itu sendiri.
Masyarakat juga akan dengan sendirinya
tak akan lagi percaya, untuk melaporkan pada polisi tetapi masyarakat
akan bertindak secara masa. Karena hanya ini jalan terbaik untuk di lakukan.
Pada akhirnya masyarakat akan hilang kepercayaan terhadap pemerintah, maka akan
hancurlah Indonesia.
Hukum yang di jalankan oleh penegak hukum, polisi dan
pengadilan, jaksa, serta hakim, adalah sangat tidak dapat di terima lagi oleh
masyarakat. Jika demikian mana mungkin generasi akan menjadi generasi harapan
keluarga, generasi harapan bangsa. Justru akan menjadi generasi yang akan
merusak keluarga. Merusak bangsa, serta kalau ia menjadi pejabat tinggi negara,
maka Negara ini akan dia jual asal ia akan mendapat harta kekayaan bagi
dirinya. Banyak para pejabat yang berani melawan hukum karena ia tahu bangsa
ini sudah rusak. Bangsa ini sudah hancur.
Semua berawal dari
sebuah keluarga yang kacau balau, misalnya, keluarga seorang penuh dengan kesibukan, dalam rumah hanya di targetkan
mencari uang saja. Seorang kepala dinas, atau seorang kepala biro dari seorang
pejabat sebuah wilayah propinsi misalnya, dalam satu minggu kedepan ia harus
dengan segera menyelsaikan sebuah laporan, di saat yang sama pula, sopir
pribadi lagi mundurkan diri, lalu pembantu minta cuti, karena ada
keperluan keluarganya, rambut tampak
perlu di pangkas, mobil sedang masuk bengkel, istri di rumah tampaknya menunut
terus berpakaian mewah minggu ini. Anak terkait minuman keras dan narkoba.
Keadaan yang demikian membuat sangat kacau, sehingga
menimbulkan frustasi, stress dan sangat berdampak pada suatu keberhasilan, pada
suatu kesuksesan. Di butuhkan keadaan dan yang maksimal untuk tetap berhasil
dalam keluarga. Sepertinya kita butuh wktu yang tepat dalam mengatur keadaan
dan waktu untuk keluarga dan cita-cita kita.
Mengapa kita
kadangkala, menganggap enteng masalah keluarga, sehingga menemui masalah
dalam keluarga. Sesungguhnya dari awal
anak kta itu sudah di rencanakan, agar anak kita menjadi sesuai dengan
keinginan kita, namun kadang kala kita sering memberikan kebebasan tanpa
memikirakn dampaknya yang akan terjadi.
Situasi dalam keluarga terkadang tak dapat di bendung dengan baik, padahal
semua masalah dalam keluarga itu dapat kita selsaikan dengan baik. Atur dan
sesuaikan waktu yang tepat kepada keluarga, jangan hanya kepentingan mencari
uang saja, namun kasih sayang pada keluarga
jangan sampai di lupankan.
Sesungguhnya atur waktu yang baik untuk keluarga, apakah di
waktu pulang kerja, atau di ajak sholat bersama, atau selalu di ajak makan
bersama. Atau juga dapat di atur rekreasi bersama di akhir pecan. Selalu melakukan dialog keluarga, berikan
kepercayaan semacam tugas kecil dalam rumah tangga. Selalu mendengarkan keluhan
anak, apakah itu cerita yang dia sampaikan kepada kita. Tanggapi dengan serius.
Jadikan apa yang di bicarakanya itu adalah penting.
Keluarga, sebagai orang tua kadangkala menunda masalah yang ada dalam keluarga.
Padahal masalah keluarga itu harus dengan segera di atasi, seringkali kita juga
tak dapat berbuat dengan baik terhadap
anak-anak kita yang terkait minuman keras atau narkoba. Kita tak dapat
berbicara dengan sopan dan bersabar. Yang ada hanyalah amarah yang di lakukan.
Kita harus bertanggungjawab penuh terhadap kerberhasilan
anak kita, namun jika menemui masalah, itu tugas kita untuk menyelsaikanya
dengan baik dan benar. Dengarkan apa keluhan anak, atur waktu yang baik agar
selalu dapat berdialog denganya. Dengarkan dengan sabar apa keinginaya, bukan
amarah yang di dahulukan.
Memberikan kepercayaan terhadap anak di mulai dari hal-hal
kecil, perhatikan dengan sebutkan ,’ kau tampak cantik sekali menggunakan gaun
itu,’ begitu juga kalau ia klaki-laki.
Memberikan perhatian pada anak walaupun itu nilainya kecil
sangat kecil, namun bagi anak perhatian itu sangat tak ternilai baginya.
Pehatian orang terhadap anak adalah sangat mahal. Misalnya anak kita
sekali-sekali duduk bersamanya hanya berdua saja dengan, katakan kalau ia sudah
mulai tumbuh remaja, bahwa akan bertambah umur karena itu ia perlu memiliki
tanggungjawab pada dirinya sendiri, serta cita-cita yang akan datang, lalu
katakan,bahwa cita-citanya adalah tanggungjawabnya.’
Tetapi jika masih juga menemui kendala, yaitu untuk
mengatasi masalah anak, yang terkait dengan narkoba. Orang tua seringkali
memaksakan dirinya, apa yang dipaksakanya itu justru bukan anak merubah menjadi
baik, namun ia bertambah jadi saja perilakunya yang menyimpang itu. Orang tua
terjebak karena ketidak mampuanya sendiri. Lalu mengapa tidak meminta bantuan
para ulama, ahli psikologi. Siapa tahu mereka dapat membantu kita untuk
menyelsaikan permasalahan yang sedang kita hadapi, mungkin ia akan mengarahkan
pada jalan yang benar dan tepat. Karena ia mau mendengarkan keluhan yang telah
kita sampaikan, lalu kita juga mau rendah hati belajar dari mereka. Masalah
anak adalah sebab dan akibatnya dari kita juga sebagai orang tuanya, intropeksi
diri orang tua.
Menghadapi anak, adalah buat dia kesamaan untuk berpikir,
jangan hanya daya pikir kita saja yang dipaksakan. Buatlah dia merasa nyaman
untuk menceritakan semua keluhan, dari anak-anak kita tersebut. Lalu balas pula
dia dengan cerita yang memberikan semangat baginya, bukan penghinaan. Buat dia
bertanggjawab dengan cita-citanya. Lalu jika anak berhasil suatu pekerjaan yang
kecil patut katakan kepadanya, ‘kau
hebat’
Sedapat mungkin agar jangan terjadi pertengkaran yang selalu
terjadi pada keluarga. Berikan ia berpendapat sesuai dengan pendapatnya. Jika
itu bertentangan, buat jalan agar ia juga dapat menerima apa yang kita
sampaikan. Bukan bertahan pada pendapat kita, yang justru kadangkala hanya
paksakan pendapat kita saja yang benar itu.
Agama adalah jalan yang terbuka lebar untuk dapat
menyelsaikan masalah-masalh di hadapi. Tentu saja dengan usaha dan doa. Agar
kita merasa akan tenang, suatu kekuatan. Berharap ada rasa kepedulian social
terhadap masyarakat di sekitar kita.
Di ketahui bahwa para pecandu narkoba, atau peacndu minuman
keras pada umumnya, mereka di remehkan, sehingga mereka itu menyatu dalam
kelompok. Bahkan mereka juga kadangkala memiliki ideology dengan cara
mereka sendiri-sendiri. Meskipun kadangkala mereka akan saling berbeda, antara satu kelompok dengan kelompok
lainya. Dalam keadaan yang selalu terbawa rasa emosi, emosi yang negative,
menilai orang secara negetif saja bagi mereka. Penilaianya selalu berdasarkan
rasa emosional saja. Hanya kelompok mereka yang di anggap adalah benar. Tidak percaya mereka pada orang
lain. Termasuk orang tuanya di anggap asing bagi mereka.
Apa saja nasehat yang di sampaikan kepadanya adalah tak akan
pernah dapat mereka terima, mereka saja yang benar, ia pandai sekali menilai
orang lain, dengan dan pola berbagai macam pendapat yang di ucapkanya.
Kelompok para pecandu hampir ada di setiap kampung, mereka
memilki rasa ketidak pedulian yang besar pada orang lain. Tokoh masyarakat,
para ulama, aparat kepolisian. Sesungguhnya memiliki peranan penting dalam hal
ini.
Buanglah sikap yang menyatakan saling salah dalam hal ini,
sudah waktunya duduk bersama, pemerintah, dalam arti aparat kepolisian, para
ulama, dan masyarakat. Bersama sama melakukan pencegahan di mana tempat berada
meraka masing-masing. Jangan hanya menyerahkan tanggungjawab itu pada aparat
saja. Tetapi mari kita tanggulangi bersama-sama.
Jangan sampai orang tua selalu merasa cemas terhadap diri
kita sendiri, renungkan masa depan anak kita, ajari ia dengan baik dan benar
terhadap ajaran agama, jangan sampai ia kaku. Akui bila kita memang lemah untuk
mengatasi ini. Karena masih ada orang lain yang akan mampu dan akan bersedia
membantumu.
Jangan hanya mengandalkan aparat kepolisian, atau menunggu
para ulama yang akan dengan tegas untuk menasehati mereka agar berhenti
menikmati narkoba, atau minuman keras itu. Tetapi masyarakat sudah saatnya
bersama menyatu untuk melawan narkoba. Bila ada sedikit saja berada di kampung
dimana saja kita berada, mari menyatukan diri bersama, tangkap mereka lalu bawa
ke aparat kepolisian. Jika ia sampai di bebaskan maka adili ia secara masa.
Artinya aparat Negara, atau kepolisian itu harus dengan
kompak menyatu bersama-sama, sehingga dengan berani untuk bertindak, melakukan
perlawanan terhadap narkoba ini. Dimana saja itu berada, dengan tegas dan cepat.
Bila perlu hukum mereka seperti menghukum seorang maling yang di hukum oleh
masyarakat di muka umum.
Kalau hanya mengandalkan aparat kepolisian saja, maka
sungguh sangat berat untuk dapat di berantas dengan cepat. Karena betapa
banyaknya aparat yang tak hanya mengurus masalah narkoba saja. Tetapi banyak
tugas lain yang akan mereka lakukan. Jangan bebani untuk memberantas narkoba
hanya pada aparat saja. Tetapi rakyat sudah saatnya ikut melawan narkoba ini.
Masyarakat harus berani menyatukan diri melawan narkoba.
Meskipun para pejabat Negara sudah tahu kalau penyebaran
narkoba, itu adalah cara lain dari asing
atau musuh politik Negara yang akan melemahkan bangsa ini. Dari minuman keras
akan melemahkan otak dan jaringan pemikiran menjadi lemah. Itu salah satu upaya
yang di lakukan Negara lain. Agar bangsa
Indonesia menjadi lemah, tak dapat berpikir maju untuk generasi yang akan
datang.
Mana mungkin akan berpikir benar bila jaringan otak yang
sudah di campuri dengan narkoba.
Generasai akan muda tergelincir, berpikirnya singkat. Tak dapat ia memikirkan
kemajuan bangsa dengan baik dan benar. Karena untuk dirinya saja ia sudah tak
mampu, lalu bagaimana ia berpikir untuk kemajuan bangsa ini di masa yang akan
datang.
Kebebasan yang terjadi di masyarakat adalah sangat
mempengaruhi, lingkungan itu sangat besar dampak baik atau buruknya.
Lingkungan yang ada di sekitar kita akan selalu menjadi
pertimbangan bagi kita untuk melawanya. Di sekitar kita ada kelompok yang
sangat doyan dengan minuman keras, kita hindari tak akan mendapat teman, kita
dekati akan menjadi korban bagi mereka.
Langkahnya adalah, temani mereka, namun jangan ikuti jika
mereka sedang menikmati minuman keras dan juga narkoba. Sedikitpun jangan
pernah ikut partisipasi untuk ikut minum walapun itu hanya segelas, apalagi
ikut menyumbang dana.
Karena minum itu di mulai dari satu gelas, kekuatan dasar
agama yang di miliki akan menjadi kekuatan bagi kita. Hanya dengan melakukan
ibadah sholat saja yang akan menjadi pondasi bagi seorang manusia muslim.
Karena sholat itu adalah mencegah perbuatan yang keji serta mungkar.
Dalam firman Allah yang di sampaikan melalui Alquran, surat
Al-Ankabut, ayat 45, yang berbunyi,” kerjakan sholat, sesungguhnya shalat itu
mencegah perbuatan yang keji, dan yang mungkar.”
Sesungguhnya mulai dari sejak kecil, seorang itu anak sudah selayaknya untuk mengikuti ajaran
agama. Apa yang di anjurkan dan juga apa yang di larang. Sehingga anak tahu
akan aturan itu. Termasuk larang minuman keras dan lainya. Jangan selalu di
ikuti keinginanya, apalagi melanggar agama.
Kalau sudah tertanam dalam diri anak dengan iman dan takwa,
maka narkoba dan minuman keras. Jika ia terminum atau termakan akan narkoba. Ia
akan segera bangkit dan sadar, karena batin dalam dirinya akan menyatakan
dengan sendiri bahwa itu akan merusak tubuhmu. Maka dari itu sayangi tubuhmu
dari kerusakan. Termasuk untuk merusak
diri sendiri. Karena dengan minum-minuman keras itu adalah merusak
tubuh, juga merusak jiwa dan pikiran manusia.
Kalau sampai kita sudah
mampu dan dengan rajin ibadah,
lalu selalu bergaul dengan orang-orang yang beriman, maka akan juga ikut
menjadi kuat melawan rayuan narkoba dan juga minuman keras tersebut. Tak tergoda dengan minuman keras,
juga dengan narkoba.
Berteman namun tak di ikuti pola dan acara pesta mereka,
jika mereka sedang pesta narkoba. Perlahan
kita dengan segera tinggalkan
mereka, dengan dan cara alasan apapun. Buat alasan apapun untuk menghindar dari
mereka. Namun jangan kau putuskan
persahabatan dengan mereka. Karena ada sebuah pepatah mengatakan, jika kita
dekat dengan tukang las, maka akan terasa panasnya, namun kalau kita
mendekati penjual obat minyak wangi maka kita juga
akan terasa bau wanginya kepada kita.
Sehingga kita akan menjadi teman, namun tak ikut dalam pesta
mereka. Karena sebuah persahabatan itu, bukan hanya selalu ikut bersama di mana
berada, namun adalah persahabatan tetap terjalin dengan menjaga keinginan kita
dengan teguh. Kalau sampai kita terjatuh
pada kelompok para pecandu narkoba serta peminum minuman keras.
Keselamatan kita terbatas jiwa kita terancam, umur kita akan
singkat, karena banyak penyakit yang sudah melekat pada tubuh kita.
Persahabatan bukan ikut selalu bersama, tetapi akrab namun
bercita-cita yang beda.
Jadi persahabatan terkadang juga akan membawa remaja pada
kelompok narkoba, sahabat sesama kampung, sahabat sekolah, sahabat kenalan
melalui media social. Ini persahabatn yang lagi sangat marak, karena dapat
bicara jarak jauh sekaligus dapat melihat wajahnya lawan bicara.
Paling utama untuk mencegah narkoba adalah aparat yang
paling utama harus tidak menerima uang suap atau sogok. Jangan mau menerima
uang damai apabila menemui kasus. Banyak terjadi di masyarakat adalah aparat
kepolisian setelah melakukan penggerebekan lalu mau di ajak damai oleh
tersangka ini yang sangat sering terjadi, tidak semua aparat polisi namun
nyatanya ada. Buatlah rakyat yakin bahwa aparat itu dapat menyelsaikan masalah
dengan jujur dan adil.
Masih banyak polisi yang baik, namun di kotori oleh aparat
atau oknum polisi yang yang sering berbuat damai kalau ia setelah tangkap
pelaku narkoba. Meskipun banyak yang benar-benar di adili namun masih ada saja
polisi yang nakal. Setelah kasus berada
di kejaksaan lalu di maikan lagi di kejaksaan dengan motif yang sama, ketika
kasus di beri uang, sehingga tuntutan
dapat di ringankan dari hukuman yang berat, tuntutan dua puluh tahun dapat
menjadi lima tahun, atau bahkan kurang, ini yang sering terjadi di masyarakat
pada saat ini.
Kalau ini yang terus terjadi maka mana mungkin, masayarakat
akan mau berkerjasama dengan kepolisian, dengan aparat negera lainya. Karena
masyarakat yang telah membantu ternyata tersangka bahkan di bebaskan. Dengan
berbagai alasan yang di sampaikan. Jika
masih saja terjadi suap dan uang sogok mana mungkin kebenaran akan jalan,
keadilan akan dapat di tegakan dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang
berlaku di negeri ini.
Artinya masyarakat serta para penegask hukum dapat berjanji
dalam hatinya bahwa mampu untuk melaksanakan dengan jujur dan mampu menegekan
hukum yang berlaku di negeri ini. Kalau hanya aparat yang berssungguh-sungguh
untuk menegakan kebenaran dan keadilan, namun masyarakat tidak mendukung sama
sekali, maka mana mungkin keadilan akan jalan.
Resiko akan terjadi adalah kekacauan, karena masyarakat akan
hilang kepercayaannya terhadap pemerintah. Apakah mungkin ketidak percayaan ini
memang sudah merupakan politik musuh pemerintah saat ini. Yang dengan
sengaja bahwa generasi di buat resah, gelisah tanpa arah. Salah satu caranya
adalah dengan di suguhkan minuman keras. Permainan politik anak bangsa yang memang dengan segaja untuk merusak
bangsa ini. Apakah juga ia berkerjasama dengan Negara luar. Pertanyaanya
mengapa ia mau?
Tentu saja dengan diberi uang, atau di sogok dengan sejumlah
uang yang banyak sehingga di beri tugas untuk merusak generasi penerus bangsa ini. Mengapa kita
katakan demikian ? karena narkoba dan minuman keras ini tak pernah habis.
Bahkan terus bertambah, dari tahun ke tahunnya.
Masyarakat juga perlu jaminan yang kuat, agar pelapor yang
melaporkan adanya minuman keras atau kelompok narkoba itu. Mereka di jamin akan
di rahasiakan identitas mereka. Jangan sampai ada yang tahu bahwa mereka telah memberikan informasi.
Menjadi permasalahan adalah kadangkala tersangka menjadi tahu siapa yang telah
menginformasikan tentang tersangka, maka akibatnya mereka menjadi takut.
Masyarakat jadi tak mau memberikan informasi tentang
keberadaan anak-anak yang tengah melakukan pesta narkoba itu, atau orang-orang yang selalu melakukan pesta
narkoba atau minuman keras. Pada akhirnya masyarakat akan lihat-lihat saja semua itu terjadi.
Apapun permasalahanya, pada akhirnya kembali lagi ke agama,
menjadi salah satu pemecahan masalah yang paling benar. Sudah dari sejak
terdahulu dalam sejarah, agama apa saja yang di anut yang akan senantiasa akan
menyentuh pada masalah yang sedang di hadapi. Meskipun kadangkala agama
tercampur baur oleh budaya masing-masing daerah. Mulai dari cara dan tata
aturan yang berlaku. Tergantung agama yang di yakini. Karena utama adalah islam
yang sangat melarang minuman keras tersebut.
Namun islam telah memilki lebih khusus mengenai larangan
terhadap minuman keras, perbuatan yang di larang pada sejak dahulu hingga
dengan sekarang. Bahwa minuman keras itu dilarang, dengan hukuman dosa yang
besar.
Orang yang taat akan agama dan aturanya, akan terpancar dari
tingkah laku pribadinya seseorang, pada kenyataan sehari-harinya, meskipun
masih ada yang pandai menduakan tuhanya, itu sangat banyak sekali saat ini.
Terlihat juga dari prilakunya, namun biar begitu masih ada
yang pandai berlaku bohong di hadapan manusia, namun ia tak akan mampu menipu
sang maha penciptanya. Karena agama itu akan tertata dalam kehidupan, dari
kenyataan social yang berlaku di masyarakat.