PALEMBANG,-Masalah sesunguhnya sudah berjalan sejak delapan tahun yang lalu, dimasa walikota H Husni, wilayah ini yang berada di jalan Veteran atau di dekat jembatan, atau simpanag empat jalan Rajawali, ini terjadi di Kota Palembang.
Masalah ini sudah menjadi pembicaraan anggota DPRD kota Palembang masa pmpinan Yansuri, tyetapi tidak lama hingga itu berlalu begitu saja.
Ini jalur hijau yang kini sudah menjadi jalur bisnis miliknya Afat seorang pengusaha , hukum di Indonesia hanyalah sebuah catatan yang layak dibaca, tapi tidak dapat untuk di laksanakan,
Oleh karena itu hingga dengan kini hukum yang ada di di Indonesia sepertinya mulai akan luntur, orang-orang miskin akan mulai mudah di tindas, tanah rakyat dimana-mana direbut begitu saja.
Hukum hanya berlaku [pada rakjyat miskin belaka, kaum konglonerat seperti Afat, hukum seprtinya tidak berlaku sama sekali.(kamil)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Perlu
syaratku untuk ikuti enkau, dua kalima sahadat, sholatku, puasaku, zakatku, hajiku jika itu mampu. aku yang perlu, meski tak satu taat pad...
-
Kadang ia duduk ditangga rumah sakit Muhammadiyah palembang, terkadang mondar mandir turun naik tangga. hantu bergaun putih berrambut penjan...
-
ADAT ISTIADAT PERKAWINAN PALEMBANG Disusun Oleh : M Kamil Fa...
-
di tulis oleh : M Kamil Sebuah hadist menyatakan, " orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah orang yang palingbaik budi pekerti...
No comments:
Post a Comment