Penyimpangan Pengadaan Obat Di RSUD BARI
Adanya informasi masarakat temuan dari salah satu organisasai
masarakat yaitu himpunan insane penulis
dan wartawan Indonesia (HIPWI),
diduga adanya penyimpangan di RSUD BARI atau lebih kongritnya pada bidang farmasi
atau lat kesehatan .
Dinyatakan
oleh ketua HIPWI biro Palembang
Alihanafiah di ruang kerjanya, kami dewan pengurus wilayah himpunan
penulis dan wartawan Indonesia biro Sumatera Selatan, telah mengklaripikasi deugaan penyimpangan proyek obat-obatan,tambahnya.
Hal ini kami
sampaikan sesuai dengan UU RI no 31 tahun 1999 tentang peran serta masarakat
dalam penyelenggaraan Negera yang bersih dan bebas KKN, adapun masalah yaitu
adanya dugaan penyipangan di RSUD BARI yaitu bagian farmasi, pada alat kesehatan,tegas
Ali.
Masih
dijelaskan oleh Ali, bila memasukan orderan ke farmasi atau gudang RSUD BARI
setiap perusahaan atau rekanan yang akan mengirimkan barang atau yang akan
memasukan barang obat-batan, pada Deny yang selalu meminta imbalan atau fee, yaitu
minta jatah pada rekanan tersebut, ungkap Ali.” Fee itu mintai dari rekanan
sekitar 15 persen hingga 20 persen “
Menanggapi
hal ini dari rumah sakit umum daerah Bari,direktur RSUD BARI bagian umum dan
keuangan dr hj Makiani MM menyatakan ,
kami menindak lanjuti surat dewan pengurus wilayah Himpunan Insan penulis dan
wartawan Indonesia (HIPWI) Sumatera Selatan tanggal 6 Februari 2012 perihak
klaripikasi,ujarnya.
Masih
dinyatakan Makiani, kami terima kasih atas informaso itu, tentangahsil
temuan itu, namun kami telah mengadakan
pertemuan dengan semua rekanan yang terkait,dari hasil itu mengenai pengadaan
obat dan alkes, tidak di temukan bukti penyimpangan pada instalasi farmnasi
RSUD BARI seperti yang dituduhkan kepada petrugas tersebut.@mil
No comments:
Post a Comment