Wednesday, 2 April 2014
Pengertian Himpunan
Pengertian Himpunan
Secara sederhana, himpunan artinya kumpulan benda (objek). Sedangkan dalam dunia matematika himpunan didefiniskan sebagai suatu kumpulan benda (objek) tertentu dengan batasan yang jelas, sehingga dengan tepat dapat diketahui objek yang termasuk himpunan dan yang tidak termasuk dalam himpunan tersebut.
Contoh yang termasuk himpunan adalah kumpulan hewan berkaki dua. Kita ketahui kumpulan hewan berkaki dua antara lain ayam, itik, burung pipit dan pinguin. Jadi, kumpulan hewan berkaki dua adalah suatu himpunan, karena setiap hewan yang memiliki kaki dua, maka hewan tersebut pasti termasuk dalam kumpulan tersebut.
Contoh lain lagi tentang himpunan adalah kumpulan warna lampu lalu lintas. Kita ketahui bahwa kumpulan warna lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau. Jadi kumpulan warna lampu lalu lintas adalah termasuk suatu himpunan, karena dengan jelas dapat ditentukan anggotanya. Lalu bagaimana dengan kumpulan lukisan indah? Apakah termasuk ke dalam himpunan?
Kumpulan lukisan indah tidak dapat disebut himpunan, karena lukisan indah menurut seseorang belum tentu indah menurut orang lain. Dengan kata lain, kumpulan lukisan indah tidak dapat didefinisikan dengan jelas. Contoh lain yang bukan termasuk himpunan adalah kumpulan wanita cantik di Indonesia karena wanita cantik menurut seseorang belum tentu cantik menurut orang lain. Jadi, kumpulan wanita cantik bukan termasuk himpunan.
Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian himpunan adalah kumpulan benda-benda (objek) yang mempunyai batasan yang jelas.
Bagaimana menotasikan suatu himpunan? Bagaimana anggota dari himpunan itu sendiri? Bagaimana menyatakan suatu himpuanan? Selengkapnya silahkan baca "notasi himpunan, anggota himpunan dan menyatakan himpunan"
Notasi Himpunan, Anggota Himpunan, dan Menyatakan Himpunan
Pada postingan sebelumnya sudah diposting tentang pengertian himpunan. Sekarang kita akan mempelajari bagaimana notasi dan anggota himpunan? Dalam matematika, suatu himpunan dilambangkan dengan huruf kapital, misalnya A, B, C, D, ..., Z. Adapun benda atau objek yang termasuk dalam himpunan tersebut ditulis dengan menggunakan pasangan kurung kurawal dan dipisah dengan tanda koma {...}, misalnya:
1) A adalah nama bulan yang dimulai dengan huruf J, A = {Januari, Juni, Juli}.
2) B adalah himpunan bilangan asli kurang dari 7, maka B = {1, 2, 3, 4, 5, 6}.
3). C adalah himpunan bilangan ganjil antara 1 dan 10, maka C = {3, 5, 7, 9).
Setiap benda atau objek yang berada dalam suatu himpunan disebut anggota atau elemen dari himpunan itu dan dinotasikan dengan є. Adapun benda atau objek yang tidak termasuk dalam suatu himpunan dikatakan bukan anggota himpunan dan dinotasikan dengan . Berdasarkan contoh di atas, A adalah himpunan bilangan cacah kurang dari 6, sehingga A = {0, 1, 2, 3, 4, 5}. Bilangan 0, 1, 2, 3, 4, dan 5 adalah anggota atau elemen dari himpunan A, ditulis 0 є A, 1 є A, 2 є A, 3 є A, 4 є A, dan 5 є A. Karena 6, 7, dan 8 bukan anggota A, maka ditulis 6 A, 7 A, dan 8 A.
Banyak anggota suatu himpunan dinyatakan dengan n. Jika A = {0, 1, 2, 3, 4, 5} maka n(A) = banyak anggota himpunan A = 6. Banyaknya anggota himpunan A dinyatakan dengan n(A).
Dalam matematika, beberapa huruf besar digunakan sebagai lambang himpunan bilangan tertentu, di antaranya sebagai berikut. Huruf A : lambang himpunan bilangan asli. A = {1, 2, 3, 4, ... }
Huruf B : lambang himpunan bilangan bulat. B = {..., –3, –2, –1, 0, 1, 2, 3, ...}
Huruf C : lambang himpunan bilangan cacah. C = {0, 1, 2, 3, ... }
Huruf L : lambang himpunan bilangan ganjil.
Huruf N : lambang himpunan bilangan genap.
Huruf P : lambang himpunan bilangan prima.
Huru Q : lambang himpunan bilangan rasional.
, dibaca himpunan a/b dimana a anggota himpunan bilangan bulat dan b anggota himpunan bilangan asli.
Contoh soal Notasi Himpunan dan Anggota himpunan
Nyatakan himpunan berikut dengan menggunakan tanda kurung kurawal.
a. A adalah himpunan bilangan cacah kurang dari 6.
b. P adalah himpunan huruf-huruf vokal.
c. Q adalah himpunan tiga binatang buas.
Penyelesaian:
a. A adalah himpunan bilangan cacah kurang dari 6. Anggota himpunan bilangan cacah kurang dari 6 adalah 0, 1, 2, 3, 4, 5. Jadi, A = {0, 1, 2, 3, 4, 5}.
b. P adalah himpunan huruf-huruf vokal. Anggota himpunan huruf-huruf vokal adalah a, e, i, o, dan u, sehingga ditulis P = {a, e, i, o, u}.
c. Q adalah himpunan tiga binatang buas. Anggota himpunan binatang buas antara lain harimau, singa, dan serigala. Jadi, Q = {harimau, singa, serigala}.
Bagaimana menyatakan suatu himpunan? Suatu himpunan dapat dinyatakan dengan tiga cara sebagai berikut.
a. Dengan kata-kata.
Dengan cara menyebutkan semua syarat/sifat keanggotaannya. Contoh: P adalah himpunan bilangan prima antara 10 dan 40, ditulis P = {bilangan prima antara 10 dan 40}.
b. Dengan notasi pembentuk himpunan.
Sama seperti menyatakan himpunan dengan kata-kata, pada cara ini disebutkan semua syarat/sifat keanggotannya. Namun, anggota himpunan dinyatakan dengan suatu peubah. Peubah yang biasa digunakan adalah x atau y.
Contoh: P : {bilangan prima antara 10 dan 40}.
Dengan notasi pembentuk himpunan, ditulis P = {10 < x < 40, x є bilangan prima}.
c. Dengan mendaftar anggota-anggotanya.
Dengan cara menyebutkan anggota-anggotanya, menuliskannya dengan menggunakan kurung kurawal, dan anggotaanggotanya dipisahkan dengan tanda koma.
Contoh:
P = {11, 13, 17, 19, 23, 29, 31, 37}
A = {1, 2, 3, 4, 5}
Contoh-contoh yang disajikan diatas merupakan contoh-contoh himpunan yang dapat ditentukan anggota-anggotanya. Bagaimana jika suatu himpunan tidak dapat mendaftar anggota-anggotanya secara keseluruhan? Nah nanti Anda akan mengenal istilah himpunan berhingga, himpunan tak berhingga, himpunan kosong, dan himpunan semesta. Apa itu himpunan berhingga, himpunan tak berhingga, himpunan kosong dan himpunan semesta?
Himpunan Bagian
Suatu himpunan A adalah himpunan bagian dari himpunan B bila A “termuat” di dalam B. A dan B boleh jadi merupakan himpunan yang sama. Hubungan suatu himpunan yang menjadi himpunan bagian yang lain disebut sebagai “termasuk ke dalam” atau kadang-kadang “pemuatan”. Himpunan B adalah superhimpunan dari A karena semua elemen A juga adalah elemen B. (id.wikipedia.org)
Misalkan B adalah himpunan siswa di sekolahmu dan himpunan A adalah himpunan siswa di kelasmu. Dari dua himpunan tersebut terlihat bahwa semua anggota himpunan A merupakan anggota himpunan B. Hubungan antara A dan B disebut sebagai himpunan bagian. Secara umum, himpunan bagian didefinisikan sebagai berikut.
Himpunan A merupakan himpunan bagian dari himpunan B jika semua anggota himpunan A merupakan anggota dari himpunan B.
Perhatikan contoh berikut.
Diketahui himpunan A = {1, 2} dan himpunan B = {1, 2, 3}. Himpunan A = {1, 2} merupakan himpunan bagian dari himpunan B = {1, 2, 3} karena semua himpunan A, yaitu 1 dan 2 ada di himpunan B. Himpunan A merupakan himpunan bagian dari B dan ditulis:
Jika himpunan A bukan himpunan bagian dari B maka ditulis:
Untuk menentukan banyaknya himpunan bagian dari suatu himpunan perlu diperhatikan beberapa aturan sebagai berikut.
• Himpunan kosong merupakan himpunan bagian dari semua himpunan.
• Jika A himpunan bagian dari B, maka n(A) ≤ n(B).
Perhatikan penjelasan himpunan bagian berikut ini.
a. A = {1}
Himpunan bagian dari A adalah { } dan {1}. Banyaknya himpunan bagian A adalah 2.
b. A = {1, 2}
Himpunan bagian dari A adalah { }, {1}, {2}, {1, 2}. Banyaknya himpunan bagian A adalah 4.
c. A = {1, 2, 3}
Himpunan bagian dari A adalah { }, {1}, {2}, {3}, {1, 2}, {1, 3}, {2, 3}, {1, 2, 3}. Banyaknya himpunan bagian dari A adalah 8.
Ulama Jadi Caleg Sah Saja
Ulama Jadi Caleg Sah Saja
Sekarang sedang sibuknya
para calog legislatip merayu rakyat agar memilih mereka,
untuk menjadi anggota DPR RI, DPRD propinsi maupun
DPRD kota . Untuk itu Patroli wawancara dengan
Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan
M Sadikun di ruang kerjanya mengatakan, banyak
ulama yang calonkan diri di berbagai partai islam,
juga ada dipartai nsionalis, ungkapnya kembali
Menurut Sadikun, ada seorang ulama yang mencalonkan diri,
dari partai nasionalis, jadi ulama-ulama, juga mencalon
termasuk DPD RI, itu adalah suatu kesadaran, ulama
itu ingin berjuang lewat lembaga, untuk kebijakan dan
undang-undang, bahkan ketua umum Majelis Ulama
Indonesia OKU Timur, mereka mencalonkan diri mulai
dari DPRD kota atau kabupaten, hingga DPRD Propinsi
dan juga DPR RI dan juga DPD RI,tegasnya. Karena
ia mencalonkan diri untuk ke DPRD propinsi dari partai
PKS, maka ia saya sarankan untuk melepas jabatannya
sebagai ketua MUI OKU Timur, jadi kalau ia masih
menjabat itu tidak boleh walaupun dari partai manapun
,tambahanya. Diakui Sadikun , tidak melarang dalam
agama seorang ulama mau terjun ke politik, dengan
catatan untuk memperjuangkan umatnya,bangsa dan
negara, islam itu juga butuh kekuatan politik, islam itu
tidak bisa terealisasi secara sempurna kalau tidak memiliki
suatu kekuatan. Jadi kata Sadikun , anak bangsa itu berjuang
tidak di batasi, jadi ranahnya itu adalah mencakup segala
aspek kehidupan, ulama yang berpartai itu sah saja,
cakupan ibadah itu adalah jihat, apalagi pengaruh media
itu adalah sangat besar sekali, jadi tidak kaplingan dalam
islam itu. Saran Sadikun, calon terpilih ituharus
Indonesia itu harus cerdas, harus ada lahir undang-
undang untuk memajukan dunia pendidikan,
itu tugas adalah amanah.@mil
para calog legislatip merayu rakyat agar memilih mereka,
untuk menjadi anggota DPR RI, DPRD propinsi maupun
DPRD kota . Untuk itu Patroli wawancara dengan
Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan
M Sadikun di ruang kerjanya mengatakan, banyak
ulama yang calonkan diri di berbagai partai islam,
juga ada dipartai nsionalis, ungkapnya kembali
Menurut Sadikun, ada seorang ulama yang mencalonkan diri,
dari partai nasionalis, jadi ulama-ulama, juga mencalon
termasuk DPD RI, itu adalah suatu kesadaran, ulama
itu ingin berjuang lewat lembaga, untuk kebijakan dan
undang-undang, bahkan ketua umum Majelis Ulama
Indonesia OKU Timur, mereka mencalonkan diri mulai
dari DPRD kota atau kabupaten, hingga DPRD Propinsi
dan juga DPR RI dan juga DPD RI,tegasnya. Karena
ia mencalonkan diri untuk ke DPRD propinsi dari partai
PKS, maka ia saya sarankan untuk melepas jabatannya
sebagai ketua MUI OKU Timur, jadi kalau ia masih
menjabat itu tidak boleh walaupun dari partai manapun
,tambahanya. Diakui Sadikun , tidak melarang dalam
agama seorang ulama mau terjun ke politik, dengan
catatan untuk memperjuangkan umatnya,bangsa dan
negara, islam itu juga butuh kekuatan politik, islam itu
tidak bisa terealisasi secara sempurna kalau tidak memiliki
suatu kekuatan. Jadi kata Sadikun , anak bangsa itu berjuang
tidak di batasi, jadi ranahnya itu adalah mencakup segala
aspek kehidupan, ulama yang berpartai itu sah saja,
cakupan ibadah itu adalah jihat, apalagi pengaruh media
itu adalah sangat besar sekali, jadi tidak kaplingan dalam
islam itu. Saran Sadikun, calon terpilih ituharus
Indonesia itu harus cerdas, harus ada lahir undang-
undang untuk memajukan dunia pendidikan,
itu tugas adalah amanah.@mil
Subscribe to:
Posts (Atom)
Sorga atau neraka
Sorga itu sudah ada di dunia Hanya sedikit yang mau Banyak manusia lebih memilih dunia Jika dalam gembira kau gelisah Jika dalam susah kau ...
-
Kadang ia duduk ditangga rumah sakit Muhammadiyah palembang, terkadang mondar mandir turun naik tangga. hantu bergaun putih berrambut penjan...
-
Di zaman para sultan ternyata berburu adalah suatu kehobian dari pegawai kerajaan, sehingga apabila mereka akan mulai melakukan berburu itu ...
-
di tulis oleh : M Kamil Sebuah hadist menyatakan, " orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah orang yang palingbaik budi pekerti...