Ulama Jadi Caleg Sah Saja
Sekarang sedang sibuknya
para calog legislatip merayu rakyat agar memilih mereka,
untuk menjadi anggota DPR RI, DPRD propinsi maupun
DPRD kota . Untuk itu Patroli wawancara dengan
Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan
M Sadikun di ruang kerjanya mengatakan, banyak
ulama yang calonkan diri di berbagai partai islam,
juga ada dipartai nsionalis, ungkapnya kembali
Menurut Sadikun, ada seorang ulama yang mencalonkan diri,
dari partai nasionalis, jadi ulama-ulama, juga mencalon
termasuk DPD RI, itu adalah suatu kesadaran, ulama
itu ingin berjuang lewat lembaga, untuk kebijakan dan
undang-undang, bahkan ketua umum Majelis Ulama
Indonesia OKU Timur, mereka mencalonkan diri mulai
dari DPRD kota atau kabupaten, hingga DPRD Propinsi
dan juga DPR RI dan juga DPD RI,tegasnya. Karena
ia mencalonkan diri untuk ke DPRD propinsi dari partai
PKS, maka ia saya sarankan untuk melepas jabatannya
sebagai ketua MUI OKU Timur, jadi kalau ia masih
menjabat itu tidak boleh walaupun dari partai manapun
,tambahanya. Diakui Sadikun , tidak melarang dalam
agama seorang ulama mau terjun ke politik, dengan
catatan untuk memperjuangkan umatnya,bangsa dan
negara, islam itu juga butuh kekuatan politik, islam itu
tidak bisa terealisasi secara sempurna kalau tidak memiliki
suatu kekuatan. Jadi kata Sadikun , anak bangsa itu berjuang
tidak di batasi, jadi ranahnya itu adalah mencakup segala
aspek kehidupan, ulama yang berpartai itu sah saja,
cakupan ibadah itu adalah jihat, apalagi pengaruh media
itu adalah sangat besar sekali, jadi tidak kaplingan dalam
islam itu. Saran Sadikun, calon terpilih ituharus
Indonesia itu harus cerdas, harus ada lahir undang-
undang untuk memajukan dunia pendidikan,
itu tugas adalah amanah.@mil
para calog legislatip merayu rakyat agar memilih mereka,
untuk menjadi anggota DPR RI, DPRD propinsi maupun
DPRD kota . Untuk itu Patroli wawancara dengan
Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan
M Sadikun di ruang kerjanya mengatakan, banyak
ulama yang calonkan diri di berbagai partai islam,
juga ada dipartai nsionalis, ungkapnya kembali
Menurut Sadikun, ada seorang ulama yang mencalonkan diri,
dari partai nasionalis, jadi ulama-ulama, juga mencalon
termasuk DPD RI, itu adalah suatu kesadaran, ulama
itu ingin berjuang lewat lembaga, untuk kebijakan dan
undang-undang, bahkan ketua umum Majelis Ulama
Indonesia OKU Timur, mereka mencalonkan diri mulai
dari DPRD kota atau kabupaten, hingga DPRD Propinsi
dan juga DPR RI dan juga DPD RI,tegasnya. Karena
ia mencalonkan diri untuk ke DPRD propinsi dari partai
PKS, maka ia saya sarankan untuk melepas jabatannya
sebagai ketua MUI OKU Timur, jadi kalau ia masih
menjabat itu tidak boleh walaupun dari partai manapun
,tambahanya. Diakui Sadikun , tidak melarang dalam
agama seorang ulama mau terjun ke politik, dengan
catatan untuk memperjuangkan umatnya,bangsa dan
negara, islam itu juga butuh kekuatan politik, islam itu
tidak bisa terealisasi secara sempurna kalau tidak memiliki
suatu kekuatan. Jadi kata Sadikun , anak bangsa itu berjuang
tidak di batasi, jadi ranahnya itu adalah mencakup segala
aspek kehidupan, ulama yang berpartai itu sah saja,
cakupan ibadah itu adalah jihat, apalagi pengaruh media
itu adalah sangat besar sekali, jadi tidak kaplingan dalam
islam itu. Saran Sadikun, calon terpilih ituharus
Indonesia itu harus cerdas, harus ada lahir undang-
undang untuk memajukan dunia pendidikan,
itu tugas adalah amanah.@mil
No comments:
Post a Comment