Komisi IV
Akan Panggil Kepala Sekolah SD N 91
Kita sangat
mendukung dengan program pemerintah untuk melakukan pendidikan wajib belajar sembilan
tahun tersebut, sehingga akan lahirnya generasi yang berkualitas, kelak akan
mampu mengahadapi gejolak perkembangan ilmu pengetahuan di masa yang akan datang.
Tetapi
ternyata masih ada saja seorang oknum kepala sekolah yang dengan tega melakukan
tindakan pemakasaan, untuk meemungut biaya kepada siswanya, hanya karena ia mendapat
uang beasiswa sebesar Rp 360.000,- namun harus di potong dengan sejumlah
Rp.50.000 persiswa.
Dari DPRD
kota Palembang pada komisi IV dalam hal
ini diwakili oleh Fanani partai Demokrat menanggapi, jadi sepanjang ada
pungutan-pungutan dan diluar
peraturan-pearaturan , a palagi mengenai
beasiswa untuk siswa , itu khusus
bantuan kepada anak-anak yang tidak mampu, tegasnya.
Oleh karena
itu pemerintah , telah berkomitment untuk membantu siswa itu dengan cara
memberikan beasiswa, itu mutlak untuk anak yang tiak mampu, jadi itu tidak ada
potongan apapun, komisi IV perlu akan memanggil kepala sekolah SDN negeri 91
tersebut,ujarnya.
Ini sangat
tidak diperbolehkan, akan memanggil dan berikut orang yang merasa di rugikan
tersebut, yaitu wali murid yang merasa
di rugikan tersebut,ungkapnya.
Hal ini
terjadi di Sekolah Dasar negeri 91 yang berada di jalan Mojopahit Palembang,
yang dengan tegas dan secara paksa untuk memotong dana Rp 50.000 persiswa,
sehingga hal ini dtanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga kota
Palembang, melalui kepala bidang SD dan TK Ahmad Zulianto di ruang kerjanya(21/5,
Senen, siang ) menyatakan, jadi masalah yang ada bahwa
ada dugaan penarikan atau tentang
uang dana miskin Rp.50.000,- ,tegasnya.
Saya sebagai
kepala Bidang lanjut Ahmad Zulianto, siapapun dia itu sangat tidaj di benarkan,
tak ada pembenaran uang dana miskin siswa yang diberikan pada siswa itu ditarik
atau diminta, saya akansegera melakukan peemeriksaan terhadap sekolah manapun
yang yang melakukan tindakan tersebut,ungkapnya.
Akan segera
kita lakukan cek kelapangan, itu membuktikan pembenaranya, apakah ini benar
terjadi, saya telah komitment untuk hal ini, kita tidak membenarkan adanya
bentuk pungutan apapun itu, kembalikan itu pafa siswa, ini akan segera kami
tindak lanjuti, segara akan kami dantangi sekolah itu.akan segera kami berikan
tindakan pada kepala sekolah tersebut,ujarnya.@mil
No comments:
Post a Comment