Wednesday, 9 January 2019

Najis yang Dimaafkan

Najis yang di maafkan artinya tak usah di basuh atau di cuci
misalnya najis bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya,
darah atau nanah yang sedikit, debu air lorong-lorong
yang memercik sedikit yang sukar menghindarkanya.

adapun tikus atau cecak yang jatuh kedalam minyak atau
makanan  yang beku, dan ia mati di dalamnya, maka makanan
yang wajib di buang  itu atau minyak yang wajib di buang.

ialah makanan atau minyak yang di kenainya saja. sedang
yang lainya boleh di pakai kembali. bila minyak  atau
makanan yang di hinggapinya itu cair, maka semua makanan
itu adalah najis.

karena yang demikian itu tidak dapat dibedakan mana yang kena najis
dan mana yang  tidak.

No comments:

Post a Comment

Perlu

 syaratku untuk ikuti enkau, dua kalima sahadat, sholatku, puasaku, zakatku, hajiku jika itu mampu. aku yang perlu, meski tak  satu taat pad...