Thursday, 9 April 2015

anggota DPRD Tertangkap Sedang Nyabu

Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
 Kabupaten OKU Selatan berinsial AM ditangkap
Satnarkoba Polres OKU Timur ketika sedang melakukan
 pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama dua orang rekannya
 berinisial EN dan TM di Pasar Martapura OKU Timur
Kamis (31/3) lalu. Polisi baru melakukan gelar perkara
 kasus tersebut karena sebelumnya masih melakukan
pengembangan kemungkinan adanya tersangka lain
 dalam pesta sabu-sabu tersebut. Dengan wajah tertunduk
dan ditutupi menggunakan bajunya sendiri AM didampingi
dua orang anggota satnarkoba Polres OKU Timur
 melangkah pelan dari tahanan Mapolres OKU Timur
menuju ruang pemeriksaan Senin (6/4). Sesekali terlihat
IM melirik ke sejumlah wartawan yang memotret dirinya
tanpa mengangkat wajah. Kedatangan AM didampingi dua
 anggota Polisi yang langsung dikerumuni sejumlah
wartawan dengan mengarahkan kamera ke arah AM
sempat menyedot perhatian sejumlah pengunjung dan
beberapa anggota polres OKU Timur. Setibanya diruang
pemeriksaan, IM hanya berdiri dan enggan menghadap
 ke sejumlah awak media yang ingin mewawancarainya.
Bahkan ketika sejumlah wartawan berusaha menanyainya,
 dia menjawab bahwa semua apa yang ditanyakan wartawan
 sudah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polisi.
“Semua sudah ada dalam BAP jadi tidak usah menanyakan
 dengan saya,” kata oknum anggota DPRD tersebut dengan
 suara berat. Namun ketika ditanya sudah berapa lama
dia mengkonsumsi narkoba AM hanya menjawab singkat
menyatakan bahwa dirinya mengkonsumsi
 narkoba sudah lama. “Sudah lama. Tanya saja sama
mereka (Penyidik, red) semuanya sudah ada dalam BAP,” katanya lagi.

No comments:

Post a Comment

Sorga atau neraka

 Sorga itu sudah ada di dunia Hanya sedikit yang mau Banyak manusia lebih memilih dunia Jika dalam gembira kau gelisah Jika dalam susah kau ...