PENGEMBANGAN RPP
DAN PENILAIAN
Makalah
Diajukan sebagai salah satu tugas
Mata Kuliah
TELAAH KURIKULUM MATEMATIKA
DOSEN:
EVA SUSANTI, M.Pd
OLEH :
MAHARANI (14.61.0011)
UNIVERSITAS TAMANSISWA
FAKULTAS KEGURUAN Dan ILMU PENDIDIKAN
TAHUN AJARAN
2015/2016
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT. atas segala limpahan rahmat dan
karunia-Nya kepada saya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang
berjudul “Pengembangan RPP
dan Pengembangan Penilaian”.
Saya menyadari
bahwa didalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak,
untuk itu dalam kesempatan ini saya menghaturkan rasa hormat dan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah
ini.
Saya menyadari
bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik
materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, saya telah berupaya dengan
segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan
baik dan oleh karenanya, saya dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka
menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.
Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Palembang, 11 Mei 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
………………………………………………………………………………………….………………………….. ii
Daftar
Isi ………………………………………………………….……………...………………………………………………….. iii
BAB I
: PENDAHULUAN …………………………….………………………………………..…..……………………………….. 4
BAB
II : PEMBAHASAN …………………………………………………………………………………………………………….. 6
A. Pengertian RPP
………………………………………………………….…………………………………………………….. 6
B. Unsur Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran ……………….…………………………………………………….. 7
C. Prinsip Pengembangan
Pelaksanaan Rencana Pembelajaran ……………………………………….. 10
D. Prinsip Penilaian
………………………………………………………………………………………………………….. 15
E. Tujuan Penilaian
………………………………………………………………….……………………………………….. 16
F. Penilaian Berbasis
Kelas………………………………………………………………………………………………….. 16
G. Penilaian Afektif
………………………………………………………………………………………………………….. 17
BAB
III : PENUTUP ……………………………………………………………………….…………………………………….. 22
DAFTAR
ISI …………………………………………………………………………..……….……………………………………….. 23
BAB I
PENDAHULUAN
Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran
merupakan rumusanrumusan tentang apa yang akan dilakukan oleh guru dan peserta
didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi dasar
yang telah ditentukan, sebelum kegiatan belajar mengajar dilaksanakan. Dasar
pengembangan pembelajaran merupakan desain pembelajaran atau tahun 1975
istilahnya disebut sebagai Prosedur Pengembangan Sistem Pembelajaran (PPSI).
Sebagai suatu prosedur, desain pembelajaran dapat diartikan sebagai langkah
yang sistematis untuk menyusun rencana atau persiapan pembelajaran dan bahan
pembelajaran. Produk dari desain pembelajaran adalah berupa persiapan
pembelajaran, silabus, modul, bahan tutorial dan bentuk saran pedagogis
lainnya. Proses pengembangan perencanaan pembelajaran terkait erat dengn
unsurunsur dasar kurikulum yaitu tujuan materi pelajaran, pengalaman belajar
dan penilaian hasil belajar. Perangkat yang harus dipersiapkan dalam
perencanaan pembelajaran adalah : (a) memahami kurikulum; (b) menguasai bahan
ajar; (c) menyusun program pengajaran; (d) melaksanakan program pengajaran dan
(e) menilai program pengajaran dan hasil proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakan. Dalam perencanaan pembelajaran sampai saat ini masih
mempergunakan pendekatan sistem, artinya perencanaan pembelajaran merupakan
kesatuan utuh yang memiliki komponen (tujuan, materi, pengalaman belajar dan
evaluasi) yang satu sama lain saling berinteraksi.
Penilaian pada
umumnya hanya terfokus pada, bagaimana, kemampuan kognitif peserta didik. Pada
pelajaran apapun, ranah kognitif, mau tidak mau, seolah menjadi primadona dalam
tolok ukur kemampuan peserta didik.
Dalam
pembelajaran akidah akhlak, yang notabene lebih menekankan pada ranah afektif,
sudah semestinya bentuk penilaian selain memfokuskan pada kognitifnya, ranah
afektif pun semestinya justru yang lebih didominankan. Misal, bagaimana sikap
peserta didik dalam mengaplikasikan ilmu yang didapatkannya selama pembelajaran
akidah akhlak tersebut, seperti sikap terpuji dan keyakinan dalam akidahnya.
Karena jika ranah
afektif ini seolah diabaikan oleh guru dalam penilainnya, maka nilai yang
didapatkan peserta didik hanya melalui ranah kognitif, tidak bisa digunakan
sebagai patokan tungal untuk menentukan kelulusan kriteria minimal pada
pembelajaran akidah akhlak tersebut.
Dalam penilaian
afektif, yang tentu menilai sikap dan kepribadian diri peserta didik berkaitan
dengan akidah akhlak, guru seharusnya bisa menilai sepanjang pembelajaran
dimulai hingga berakhir sebagai bahan acuan. Atau mungkin, selain itu guru juga
bisa mengamati, mengobservasi, atau sesekali menyelipkan pertanyaan serupa
angket pada pembelajarannya atau pada soal ujian harian.
Sehingga, selain
memang ranah kognitif yang diperkuat melalui dominasi ujian, ranah afektif juga
turut dinilai sebagai bahan acuan pembanding dalam menentukan kelulusan peserta
didik pada tiap-tiap kompetensi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
RPP
Sejalan dengan upaya perbaikan dan peningkatan
kualitas pendidikan, banyak program inovatif yang muncul kaitannya dengan
perubahan paradigma dan pembaharuan dalam dunia pendidikan. Perubahan paradigma
pendidikan tidak cukup hanya dengan perubahan dalam sektor kurikulum, baik
struktur maupun prosedur perumusannya.
Pembaharuan kurikulum akan lebih bermakna bila
diikuti oleh perubahan prkatik pembelajaran baik di luar maupun di dalam kelas.
Indikator perubahan kurikulum ditunjukkan dengan adanya perubahan pola kegiatan
pembelajaran, pemilihan media pembelajaran, penentuan pola penilaian yang
menentukan keberhasilan pembelajaran itu sendiri. Keberhasilan implementasi
kurikulum akan banyak ditentukan oleh pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan
guru dalam memahami tugas-tugas yang diembannya, dan pembelajaran merupakan
salah satu tugas yang sangat menentukan keberhasilan itu.
Pembelajaran akan menjadi sesuatu yang
bermakna buat peserta didik ketika diupayakan melalui sebuah perencanan
pembelajaran yang baik dan benar. Oleh karena itu, keterampilan guru dalam
merancang pembelajaran merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dengan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik, pembelajar, dan seorang
perancang pembelajaran.
Pembelajaran, secara sederhana dapat diartikan
sebagai upaya untuk membelajarkan siswa dan aktivitas belajar siswa tersebut
dapat terjadi dengan direncanakan (by designed). Perencanaan merupakan
aktivitas pendidikan dimana pembelajaran ada di dalamnya yang secara sadar
dirancang untuk membantu siswa dalam mengembangkan fotensi dirinya melalui
sejumlah kompetensi yang diacunya dalam setiap proses pembelajaran yang
diikutinya. Dengan demikian, inti dari perencanaan pembelajaran adalah proses
memilih, menetapkan dan mengembangkan, pendekatan, metode dan teknik
pembelajaran, menawarkan bahan ajar, menyediakan pengalaman belajar yang
bermakna, serta mengukur tingkat keberhasilan proses pembelajaran dalam
mencapai hasil pembelajarannya.
Menurut Nana Sudjana (2000 : 61) mengatakan
bahwa perencanaan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan
tentang tidakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Hal senada
juga dikemukakan oleh Hadari Nawawi (1983 : 16) bahwa perencanaan berarti
menyusun langkahlangkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu
pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Kesimpulannya,
efektivitas perencanaan berkaitan dengan penyusunan rangkaian kegiatan untuk
mencapai tujuan, dapat diukur dengan terpenuhinya apa yang tertuang dalam perumusan
perencanaan. Sementara untuk pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses
yang dilakukan oleh guru dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta
didik untuk memiliki pengalaman belajar.
Menurut Mulyani Sumantri (1988:95)
pembelajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi
peserta didik. Merujuk kepada pemahan di atas, berarti perencanaan pembelajaran
pada dasarnya merupakan pengambilan keputusan yang diwujudkan dalam penyusunan
langkah-langkah untuk pencapaian tujuan pembelajaran agar peserta didik
memiliki pengalaman belajar yang berarti. Pemahaman secara konseptual berikut
ini, diharapakan dapat membantu anda untuk meningkatkan efektifitas pembuatan
perencanaan pembelajaran. Konsep berikut memiliki dua pemahaman, yaitu pertama
proses pengambilan keputusan dan pengetahuan professional tentang proses
pembelajaran, Kedua keputusan yang diambil oleh guru bisa beragam mulai dari
yang sederhana misalnya pengorganisasian aktivitas kelas, sampai yang komplek
misalnya menentukan apa yang akan dipelajari oleh siswa.
Dalam lingkup yang lebih luas, perencanaan
pembelajaran dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran,
penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan dan metode pembelajaran,
dan penilaian dalam alokasi waktu tertentu untuk menapai tujuan yang telah
ditentukan.
B.
Unsur
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Istilah pembelajaran merupakan terjamahan dari
instruction yang secara khusus diartikan sebagai upaya menciptakan kondisi yang
memungkinkan seseorang belajar.
Proses pengembangan pembelajaran terkait
dengan unsur-unsur dasar karikulum yang sekaligus juga merupakan unsur dalam
rencana pelaksanaan pembelajaran, yaitu tujuan materi pelajaran, pengalaman
belajar dan penilaian hasil belajar. Pengembangan program ini merupakan suatu
sistem yang menjelaskan adanya analisis atas semua komponen yang saling terkait
secara fungsional. Oleh karena itu, guru harus mempersiapkan perangkat yang
harus dilaksanakan dalam perencanaan pembelajaran yang akan dilakukannya,
antara lain : (1) Memahami kurikulum; (2) Menguasai bahan ajar; (3) Menyusun
program pengajaran; (4) Melaksanakan program pengajaran; dan (5) Menilai
program pengajaran dan hasil proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
Apabila anda menganalisi esensi kurikulum 2004
atau yang dikenal dengan kurikulum berbasis kompetensi, secara jelas
mengisaratkan kepada setiap guru harus memiliki pemahaman yang komprehensip
tentang implementasi pembelajaran yang diharapkan. Dalam kurikulum tersebut,
menghendaki proses pembelajaran yang memberdayakan semua peserta didik untuk
menguasai semua kompetensi yang diharapkan dengan menerapkan berbagai strategi
dan metode pembelajaran yang menyenangkan, berpusat pada peserta didik,
mengembangkan kreativitas peserta didik, bermuatan nilai, etika, astetika,
logika, dan kinestetika, kontektual, efektif dan efisien, bermakna, dan
menyediakan pengalaman belajar yang beragam.
Kegiatan pembelajaran yang dilakukan hedaknya
mampu mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, kreativitas, kemandirian,
kerjasama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi, pada setiap peserta
didik.
Komponen materi pokok pembelajaran berbasis
kompetensi meliputi : (1) kompetensi yang akan dicapai; (2) strategi
penyampaian untuk mencapai kompetensi; (3) sistem evaluasi atau penilaian yang
digunakan untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai kompetensi.
Konsep pembelajaran berbasis kompetensi
mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki siswa
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Tingkat pencapaian kompetensi terkait erat
dengan sistem pembelajaran. Oleh karena itu, dalam prakteknya pembelajaran
kompetensi harus memiliki komponen minimal pembelajaran berbasis kompetensi,
sebagai berikut :
a. Pemilihan
dan perumusan kompetensi harus tepat
b. Spesifikasi
indicator penilaian utuk menentukan penapaian kompetensi
c. Pengembangan
sistem penyampaian yang fungsional dan relevan dengan kompetensi dan sistem
penilaian.
Perencanaan pembelajaran memiliki peran
penting dalam memandu guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, yang
melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan merupakan langkah awal sebelum
proses pembelajaran berlangsung.
Beberapa manfaat yang bisa diperoleh ketika
guru membuat perencanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan pembelajarannya
antara lain :
1. Sebagai
petunjuk arah kegitan dalam mencapai tujuan / kompetensi dalam pembelajaran
2. Sebagai
pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat
dalam pembelajaran.
3. Sebagai
pedoman kerja /kegiatan bagi setiap unsur guru dan unsur siswa
4. Sebagai
alat ukur efektif tidaknya sesuatu kegiatan pembelajaran berlangsung
5. Sebagai
bahan penyusunan data informasi tentang keberhasilan pembelajaran
Proses pengembangan pembelajaran terkait
dengan unsur-unsur dasar kurikulum yaitu tujuan materi pelajaran, pengalaman
belajar dan penilaian hasil belajar. Untuk mempermudah pemahaman anda tentang
hal ini, perhatikan matrik rujukan berikut :
Rencana pembelajaran pada umumnya akan mengacu
kepada enam hal penting yang harus dipersiapkan ketika akan melaksanakan proses
pembelajaran, antara lain :
1) Pencapaian
tujuan yang harus dirumuskan oleh guru bedasarkan GBPP
2) Perumusan
tujuan belajar yang mengacu kepada pengembangan perilaku khusus yang akan
dicapai pada akhir pembelajaran
3) Pelaksanaan
pembelajaran hendaknya didasarkan kepada pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang dimiliki oleh siswa.
4) Proses
pembelajaran berorientasi kepada olah kegiatan pemikiran, mentalitas, dan
perbuatan siswa yang diwujudkan dalam pembelajaran secara aktif (CBSA).
Sehingga proses pembelajaran tersebut menjadi lebih menarik, menantang dan juga
menyenangkan.
5) Optimalisasi
pemanfaatan media dan sumber belajar untuk mendukung proses belajar aktif.
6) Evaluasi
yang di dasarkan kepada perubahan perilaku siswa baik yang direncanakan
(instructional effect) maupun tidak (nurturan effect)
C.
Prinsip
Pengembangan Pelaksanaan Rencana Pembelajaran
Pelaksanaan rencana pembelajaran harus
berorientasi kepada upaya penyiapan individu siswa agar mampu melaksanakan
perangkat kompetensi yang telah direncanakan pada tahap awal pengembangan
perencanaan pembelajaran.
Konsistensi kompetensi yang akan dicapai dalam
setiap matapelajaran hendaknya selalu diupayakan tercapai sacara optimal.
Kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peseta didik
untuk menguasai kompetensi yang diharapakan. Oleh karena itu, kegiatan
pembelajaran hendaknya : (1) berpusat pada peserta didik; (2) mengembangkan
kreatifitas peserta didik; (3) menciptakan kondidisi yang menantang da
menyenangkan; (4) bermuatan nilai, etika, estetika, logika; (5) menyediakan
pusat penglaman belajar yang beragam (Diknas, 2002).
Berdasarkan
pemahaman di atas, pengembangan program hendaknya juga dilakukan berdasarkan
pendekatan kompetensi. Sehingga penggunaan pendekatan ini desain programpun
dapat dilakssanakan secara efektif, efisien, dan tepat.
Pembelajaran berberbasis kompetensi akan
menitik beratkan kepada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi
sesuai dengan yang telah direncanakan.
Suatu program pembelajaran berbasis kompetensi
harus mengandung empat unsur pokok, yaitu : (1) Pemilihan kometensi yang sesuai
(2) Spesifikasi indicator evaluasi untk menentukan keberjasilan kompetensi (3)
Pengembangan system pembelajara (4) Penilaian (evaluasi)
Hasil
pembelajaran dinilai dan dapat dijadikan bahan umpan balik untuk selalu
mengadakan perubahan terhadap tujuan pembelajaran dan prosedur pmbelajaran yang
dilaksanakan sebelumnya.
Adapun langkah-langkah pengembangan
pembelajaran tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Stanley Elam dalam Umar
Hamalik (2002) sebagai berikut :
Bagan.
Langkah Pengembangan Pembelajaran
Berdasarkan bagan di atas kita dapat memahami
bahwa langkah pengembangan pembelajaran dimulai dari :
(1) Spesifikasi asumsi Pengembangan
pembelajaran harus didasarkan kepada asumsi yang benar, Misalnya belajar akan
menjadi lebih bermakna jika siswa mengalami sendiri apa yang dipelajarinya.
Siswa akan belajar dengan baik apabila mereka memahami apa yang mereka pelajari
berhubungan dengan apa yang telah mereka ketahui. Ini merupakan filosofi
belajar secara konstrukifisme.
(2) Mengidentifikasi kompetensi Penyusunan
rencana pembelajaran perlu memperhatikan kompetensi dasar yang akan diajarkan.
Cakupan dan keluasan kompetensi dasar digunakan jaringan topik/tema/konsep.
Ketika cakupan materi dalam kompetensi dasar terlalu luas perlu dijabarkan
dalam lebih dari satu pembelajaran. Kompetensi harus dijabarkan secara khusus
dan telah divalidasi serta di tes sejauhmana kontribusinya terhadap
keberhasilan dan efektivitas belajar mengajar. Identifikasi kompetensi dapat
dilakukan melalui : analisis tugas (task analysis), dan sebagainya.
(3) Menggambarkan kompetensi secara spesifik
Spesifikasi kompetensi biasanya lebih khusus, dapat diamati, dan lebih
oprasional.
(4) Menentukan kriteria jenis asesmen Langkah
ini ditempuh guna mengukur ketercapaian kompetensi, dan ini sangat penting
dalam pengembangan pembelajaran. Karena ketersediaan alternative penilaian yang
disiapkan oleh guru menunjukkan kesiapan guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
(5) Pengelompokan tujuan dan penyusunan tujuan
pembelajaran Pengelompokan tujuan merupakan deskripsi logis dari program yang
di dalamnya memuat kompetensi minimal.
(6) Desain strategi pembelajaran Desain ini
dibuat sesuai dengan kompetensi yang telah dirumuskan dan dikembangkan setelah
kompetensi ditetapkan Strategi umum yang digunakan biasanya berupa :
prospectus, tujuan, pre asesmen (asesmen diagnostic), kegiatan yang akan
dilakukan, dan post asesmen.
(7) Mengorganisasikan sistem pengelolaan
Sistem pengelolaan dalam lebih bersifat individual sesuai dengan kebutuhan
siswa, yang dalam implementasinya memerlukan layanan multidisipliner dan
mengutamakan suasana real (field setting).
(8) Melaksanakan uji coba program Program yang
telah dibuat, hendaknya dilakukan uji oba dengan tujuan untuk mengevaluasi
efektivitas strategi instruksional, tuntutan program, ketepatan alat atau jenis
penilaian yang digunakan, dan efektivitas system penglolaan.
(9) Menilai desain pembelajaran Terdapat empat
aspek penting dalam menilai desain pembelajaran antara lain : (a) validasi
tujuan; (b) tingkat kriteria dan bentuk asesmen; (c) sistem instruksional; dan
(d) pelaksanaan dan pengelolaan sesuai dengan tujuan. Penilaian hendaknya
dilakukan seawal mungkin, kontinuitas, sebab merupakan bagian integral dalam
pengembangan program.
(10) Memerbaiki program Perbaikan program hendaknya
dilaksanakan berdasarkan umpan balik dari pengalaman belajar yang telah
dimiliki oleh setiap siswa dan guru. Pengembangan rencana pembelajaran
berdasarkan kurikulum 2004 adalah berupa silabus, pengembangannya dilakukan
oleh guru dengan memperhatikan beberapa aspek penting sebagai berikut : (a)
Pengertian silabus; (b) isi silabus; (c) manfaat silabus; (d) prinsip
pengembangan silabus; (e) langkah pengembangan silabus.
Dalam
kurikulum 2004 yang dimaksud dengan silabus adalah : seperangkat rencana dengan
pengaturan kegiatan pembelajaran, pengelaolaan kelas dan penilaian hasil
belajar. Tujuan pengembangannya adalah membantu guru dan tenaga kependidikan
lainnya dalam menjabarkan kempetensi dasar menjadi perencanaan belajar
mengajar.
Pada umumnya isi silabus paling sedikit
mengandung unsur berikut :
(a) tujuan matapelajaran;
(b) sasaran mata pelajaran;
(c) keterampilan yang diperlukan;
(d) urutan topik yang akan diajarkan;
(e) aktivitas dan sumber belajar pendukung
keberhasilan pembelejaran;
(f) teknik evaluasi yang digunakan.
Prinsip yang mendasari pengembangan silabus
harus memiliki kriteria brikut ini : ilmiah, memperhatikan pekembangan
kebutuhan siswa, sistematis, relevansi, konsisten, dan kecukupan. Semua materi
yang akan diberikan kepada siswa harus memenuhi kebenaran ilmiah.
Materi dalam silabus harus disesuaikan dengan
tingkat perkembangan fisik dan psiologis anak. Sistematika silabus mengacu
kepada komponen pokok silabus berupa standar kompetensi, indicator dan materi
pebelajaran.
Langkah pengembangan silabus berbasis
kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama, sebagaimana tercantum dalam Pokok
Pedoman Umum Pengembangan Silabus (Depdiknas, 2004) yaitu : (1) penulisan
identitas matapelajaran; (2) perumusan standar kompetensi; (3) penentuan
kompetensi dasar; (4) penentuan materi pokok dan uraiannya; (5) penentuan
pengalalam belajar; (6) penentuan alokasi waktu; (7) penetuan sumber dan bahan
pelajaran.
D.
Prinsip
Penilaian
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013
tentang Standar Penilaian Pendidikan, sebagai berikut:
1. Shahih, berarti
penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif, berarti
penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
objektivitas penilai.
3. Adil, berarti penilaian
tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena kebutuhan khusus serta
perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. Terpadu, berarti
penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka, berarti
prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat
diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan,
berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan
peserta didik.
7. Sistematis, berarti
penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
8. Beracuan kriteria,
berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel, berarti
penilaian dapat dipertanggungjawabkan, bai dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya.
E.
Tujuan Penilaian
Ismet Basuki dan Hariyanto, mengemukakan dalam bukunya yang
berjudul Asesmen Pembelajaran, bahwa tujuan penilaian antara lain, yaitu:
1. Menilai kemampuan
individual melalui pemberian tugas tertentu.
2. Menentukan kebutuhan
pembelajaran.
3. Membantu dan mendorong
siswa untuk belajar.
4. Membantu dan mendorong
guru untuk mengajar secara lebih baik.
5. Menentukan strategi
pembelajaran.
6. Membuktikan
akuntabilitas lembaga.
7. Meningkatkan kualitas
pendidikan.
F.
Penilaian
Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas adalah
penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan mengajar. Sejak
kurikulum 2004 sampai kurikulum 2013 penilaian yang dilakukan adalah penilaian
berbasis kelas. Penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan dan penggunaan
informasi dan hasil belajar peserta didik terhadap tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator
pencapaian hasil belajar yang terdapat dalam kurikulum. Penilaian berbasis
kelas dilaksanakan guru untuk mengetahui tingkat kompetensi yang ditetapkan,
bersifat internal, merupakan bagian dari pembelajaran, serta sebagai bahan
untuk meningkatkan mutu hasil belajar.
Perangkat penilaian berbasis kelas
antara lain meliputi:
1.
Tes tertulis, suatu alat penilaian berbasis kelas yang penyajian maupun
penggunaannya dalam bentuk tertulis.
2.
Tes perbuatan, dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung yang
memungkinkan terjadinya praktik. Pengamatan dilakukan terhadap perilaku peserta
didik pada saat proses pembelajaran berlangsung.
3.
Pemberian tugas, dilakukan untuk semua mata pelajaran mulai awal
pembelajaran sampai dengan akhir pembelajaran sesuai dengan materi pelajaran
dan perkembangan peserta didik.
4.
Penilaian proyek, penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan dalam
waktu tertentu. Biasanya merupakan tugas kelompok. Penilaian dilakukan mulai
dari pengumpulan, pengorganisasian, penilaian sehingga presentasi proyek.
5.
Penilaian produk, adalah penilaian terhadap penugasan keterampilan peserta
didik dalam membuat suatu produk.
6.
Penilaian sikap, dapat dilakukan berkaitan dengan berbagai objek sikap,
seperti sikap terhadap proses pembelajaran, sikap terhadap materi pelajaran,
sikap yang berhubungan dengan nilai-nilai karakter yang ingin ditanamkan dalam
diri peserta didik melalui materi pelajaran tertentu.
7.
Penilaian portofolio, merupakan penilaian berbasis kelas terhadap
sekumpulan karya peserta didik atau catatan berharga terkait peserta didik yang
tersusun secara sistematis dan terorganisasi dengan baik, yang diambil selama
proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru
dan peserta didik untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.
G.
Penilaian Afektif
Ismet Basuki
mengutip pendapat Wood, dalam bukunya Asesmen pembelajaran, bahwa penilaian
afektif adalah setiap metode yang digunakan untuk mengungkapkan bagaimana
seorang siswa merasakan tentang dirinya, persepsi tentang citra dirinya, apa yang
berpengaruh terhadap perilakunya di dalam masyarakat, kelas, dan rumahnya[5].
1. Karakteristik Ranah Afektif
Ismet Basuki
menyebutkan, bahwa paling tidak ada lima karakteristik afektif, yaitu sikap,
minat, konsep diri, nilai, dan moral.[6] Sejumlah ahli menambahkan beberapa
aspek lagi terkait karakteristik afektif yang juga layak diperhatikan, antara
lain adalah preferensi (pertimbangan baik dan buruk), control diri,
pengembangan emosi, lingkungan kelas, opini, motivasi, hubungan sosial, dan
altruisme.
a. Sikap (attitude)
Ismet Basuki
mendefinisikan secara konseptual, bahwa sikap merupakan kecenderungan merespons
secara konsisten tentang menyukai atau tidak menyukai suatu objek. Sikap bisa
positif atau negatif. Sedangkan definisi secara operasional, Ismet menambahkan,
adalah perasaan positif atau negatif terhadap suatu objek. Dalam hal ini, yang
dimaksud dengan definisi konseptual adalah definisi yang mengacu pada prinsip
atau konsep dari objek kajian yang bersangkutan, sedangkan definisi operasional
merupakan penerapan definisi konseptual dalam pembelajaran.[7]
Perubahan sikap
dapat diamati dalam proses pembelajaran, keteguhan, dan konsistensi terhadap
sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap
peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan
sebagainya.
b. Minat (interest)
Ismet Basuki
banyak mengutip pendapat pemikir lain, antaranya Getzel yang mengatakan bahwa
minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang
mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan
keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Silvia mendefinisikan
minat sebagai suatu perasaan atau emosi yang menimbulkan perhatian kepada suatu
objek, kejadian, atau proses. Menurut KBBI, minat atau keinginan adalah
kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Minat juga didefinisikan
sebagai perasaan seseorang yang perhatiannya, kepeduliannya, dan rasa ingin
tahunya terikat secara khusus pada sesuatu.[8]
c. Nilai (value)
Dalam kaitannya
dengan pembelajaran, nilai merupakan konsep begi pembentukan kompetensi peserta
didik. Aktivitas yang disukai peserta didik di sekolah, dipengaruhi oleh
penilaian peserta didik terhadap aktivitas tersebut. Hal ini dipengaruhi oleh
sistem nilai yang dimiliki peserta didik, berkaitan dengan penilaian baik dan
buruk.
d. Moral
Dalam bidang
psikologi, moral didefinisikan sebagai kemampuan untuk membedakan apakah suatu
tindakan atau kejadian itu baik atau buruk, dan atau benar atau salah.
Penalaran moral adalah suatu proses untuk menentukan benar atau salah dari
suatu situasi tertentu.
Dalam
pembelajaran, moral dan moralitas berkenaan dengan perilaku siswa dalam
memaknai kejujuran. Melalui perangkat moral atau lebih tepatnya karakter,
seorang siswa akan menilai baik dan buruknya perbuatan curang itu, dan kemudian
meyakini untuk tidak berbuat curang.
e. Konsep diri
Ismet Basuki,
dalam buku Asesmen Pembelajaran menyebutkan bahwa konsep diri, menurut definisi
konseptual, merupakan persepsi seseorang terhadap dirinya sendiri menyangkut
keunggulan dan kelemahannya. Sedangkan menurut definisi operasionalnya, konsep
diri adalah pernyataan tentang kemampuan diri sendiri yang menyangkut mata
pelajaran.[9] Konsep diri pada haikatnya merupakan
evaluasi yang dilakukan individu terhadap kemampuan dan kelemahan yang
dimilikinya.
2. Pengembangan Instrumen Ranah Afektif
Setidaknya, ada
11 langkah dalam mengembangkan instrumen penilaian afektif, yaitu:
a. Menentukan spesifikasi instrumen.
b. Menulis instrumen.
c. Menentukan skala instrumen.
d. Menentukan pedoman pemberian skor.
e. Menelaah instrumen.
f.
Merakit
instrumen.
g. Melaksanakan uji coba.
h. Menganalisis hasil uji coba.
i.
Memperbaiki
instrumen.
j.
Melaksanakan
pengukuran.
k. Menafsirkan hasil pengukuran.
Sesuai dengan
uraian tentang spesifikasi ranah afektif pada pembahasan diatas, setidaknya ada
lima instrumen pengukuran ranah afektif.
a. Instrumen sikap
Instrumen ini bertujuan untuk
mengetahui sikap peserta didik terhadap suatu objek, mata pelajaran, metode
pembelajaran, pendidik, bahan ajar, dan sebagainya.
b. Instrumen minat
Instrumen ini bertujuan untuk
memperoleh informasi tentang minat peserta didik terhadap mata pelajaran, yang
selanjutnya digunakan untuk meningkatkan minat peserta didik terhadap mata
pelajaran.
c. Instrumen nilai
Instrumen ini bertujuan untuk
mengungkap nilai dan keyakinan peserta didik. Informasi yang diperoleh berupa
nilai dan keyakinan, baik yang positif maupun yang negatif.
d. Instrumen moral
Instrumen ini bertujuan untuk
mengungkap moral. Informasi tentang moral seseorang diperoleh melalui
pengamatan terhadap perbuatan yang ditampilkan, maupun hasil laporan evaluasi
diri melalui pengisian kuisioner.
e. Instrumen konsep
diri
Instrumen ini bertujuan untuk
mengetahui kekuatan dan kelemahan diri peserta didik sendiri. Peserta didik melakukan
evaluasi secara objektif terhada potensi yang dimilikinya.
Selanjutnya,
dalam menulis instrumen perlu diperhatikan kisi-kisi instrumen. Kisi-kisi
instrumen merupakan matriks yang berisi spesifikasi instrumen yang akan
ditulis. Kisi-kisi instrumen merupakan acuan bagi penulisan instrumen.
Contoh kisi-kisi
instrumen penilaian afektif terlihat dalam table berikut:
No
|
Indikator
|
Jumlah butir
|
Pertanyaan/Pernyataan
|
Skala
|
Dalam penentuan
skala dan skor instrumen, skala yang sering digunakan dalam penilaian afektif
adalah skala thurstone, likert, beda semantik, dan guttman. Dalam skala
thurstone penilai memberikan tanda centang di kolom setuju atau tidak setuju
atau di kolom angka yang menggambarkan kontium, dari yang dianggap paling
sesuai dengan pernyataan sampai yang dianggap tidak sesuai dengan pernyataan.
Contoh skala
thurstone: nilai dalam pelajaran akidah akhlak dalam bentuk skala sederhana.
Pernyataan
|
Setuju
|
Tidak Setuju
|
1. Saya suka belajar akidah akhlak
|
||
2. Belajar akidak akhlak bermanfaat
|
||
3. Saya berusaha berkata sopan kepada siapapun
|
||
4. Saya biasa memaafkan meskipun tidak dimintai maaf
|
||
5. Allah itu satu
|
||
6. Saya selalu yakin Allah berbuat baik kepada saya
|
||
7. Tidak ada yang kebetulan. Dst…
|
Contoh yang lebih
kompleks untuk pernyataan yang sama.
Pernyataan
|
7
|
6
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
1. Saya suka belajar akidah akhlak
|
|||||||
2. Belajar akidak akhlak bermanfaat
|
|||||||
3. Saya berusaha berkata sopan kepada siapapun
|
|||||||
4. Saya biasa memaafkan meskipun tidak dimintai maaf
|
|||||||
5. Allah itu satu
|
|||||||
6. Saya selalu yakin Allah berbuat baik kepada saya
|
|||||||
7. Tidak ada yang kebetulan. Dst…
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai
satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang
meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau
lebih.
Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan
perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang
dijadikan bahan kajian.
Untuk menyusun sebuah RPP ada beberapa hal
yang menjadi prinsipnya, yang mana prinsip tersebut harus diperhatikan ketika
seorang guru menyusun sebuah RPP.
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk memudahkan
guru dan juga peserta didik di dalam proses pembelajaran. Yang tentunya
pembelajaran yang telah terencana sebelumnya itu sangat bermanfaat, baik bagi
guru maupun peserta didik.
Komponen RPP setidak terdiri dari Materi Pelajaran, Materi Pokok ,
Kelas/Semester, Alokasi Waktu, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD),
Indikator Hasil Belajar, Materi Pelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Alat, Media,
dan Sumber Belajar, serta Evaluasi.
Pembelajaran akidah akhlak, yang merupakan
rumpun dari Pendidikan Agama Islam, merupakan pembelajaran yang lebih kuat pada
penekanan afektif. Sehingga, jika penilaiannya hanya terfokus pada penilaian
berbasis kelas, yang notabene lebih banyak menilai aspek kognitif namun minim
pada aspek afektif, hasil yang didapatkan menjadi kurang objektif pada akidah
akhlak itu sendiri.
Penilaian afektif sangat perlu untuk
dipertimbangkan oleh para guru, utamanya guru yang mengampu pembelajaran akidah
akhlak. Agar, selain memperoleh hasil dalam ranah kognitif, ranah afektif pun
tetap ternilai dengan baik dan objektif.
Maka, demikian makalah yang kami selesaikan.
Segala kekurangan dan kekeliruan, merupakan hasil dari kebodohan kami sendiri.
Sekian.
DAFTAR ISI
Sumber Internet :
No comments:
Post a Comment