Mukalaf.
mukalaf ialah orang muslim yang di kenai kewajiban atau perintah
dan menjauhi larangan agama, karena telah dewasa
dan berakal serta telah mendengar seruan agama.
Hukum-hukum islam.
hukum islam biasanya di sebut hukum syara terbagi menjadi lima;
1. wajib
2. Sunat
1.wajib yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat pahala
dan jika di tinggalkan mendapat dosa.
Wajiba terbagi dua bagian;
1. wajib Ain.
2. wajib Kifayah.
2.Sunat.
1.Sunat Muakad.
2. Sunat Kifayah
No comments:
Post a Comment