Friday, 22 January 2016

Keadilan Sosial

Keadilan Sosila bagi Seluruh Rakyat Indonesia Tulisan ini memaknai tetang sila dari Pancasila yang merupakan lambing dari Negara Indonesia, nilai yang di kandung dari sila kelima Pancasila. Merupakan sikap , keadilan, social yang merupakan sipat adil dan makmur berbahagia untuk semua rakyat, bukan golongan, tidak ada penghinaan, tidak ada pemakasaan. Adil dalam arti terhadap siapa saja rakyat Indonesia, keadilan antara rakyat dan Negara atau pemerintah. Negara wajib memenuhi kesejahteraan rakyatnya, bantuan hukum, bantuan makan. Keadilan antara warga dengan warga lainya, wajib taat pada peraturan dan perundang-undangan, tapi bukan memaksakan kehendak, missal menggusur dengan paksa pada rakyat. Bukan menghancurkan yang sudah baik. Hanya karena untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu saja. Pasal 33 UUD 1945, tentang kesejahteraan rakyat, bahwa kekayaan alam sepenuhnya di gunakan untuk kepentingan rakyat, dan kemakmuran rakyat. Nilai keadilan harus di wujudkan dalam hidup bernegara, untuk kesejahteraan rakyat, Negara untuk menciptakan ketertiban dan kemerdekaan rakyatnya yang adil .(mil)

No comments:

Post a Comment

Sorga atau neraka

 Sorga itu sudah ada di dunia Hanya sedikit yang mau Banyak manusia lebih memilih dunia Jika dalam gembira kau gelisah Jika dalam susah kau ...