1.Umar menganjurkan kepada Rasullullah suapaya
istri-isteri beliau memakai hijab, di hadapan orang
asing.
tidak lama kemudian turunlah ayat tentang hijab,
yaitu tersebut pada surat An-Nur ayat 30-31, dan
surat Al-Ahzab ayat 59)
2.pendapatnya mengharamkan arak dan minuman
keras sama dengan hukum Allah.
3. pendapatnya supaya maqam Ibrahim di jadikan Mushola
dibenarkan dengan turunya ayat, Alquran yang sesuai dengan
pendapatnya yaitu, pada surat Al-Bqaroh ayat 125.
(ini di kutip dari buku"nasehat 125 Ulama besar"
di utlis oleh Mahyudin Ibrahim hlm. 18.)
istri-isteri beliau memakai hijab, di hadapan orang
asing.
tidak lama kemudian turunlah ayat tentang hijab,
yaitu tersebut pada surat An-Nur ayat 30-31, dan
surat Al-Ahzab ayat 59)
2.pendapatnya mengharamkan arak dan minuman
keras sama dengan hukum Allah.
3. pendapatnya supaya maqam Ibrahim di jadikan Mushola
dibenarkan dengan turunya ayat, Alquran yang sesuai dengan
pendapatnya yaitu, pada surat Al-Bqaroh ayat 125.
(ini di kutip dari buku"nasehat 125 Ulama besar"
di utlis oleh Mahyudin Ibrahim hlm. 18.)
No comments:
Post a Comment