Wednesday 16 November 2011

KOrupsi Di Indonesia Dirawat

Ditulis Oleh : M kamil

Memang masalah korupsi di Indonesia sudah tertanam sudah sejak zaman Indoensia ini dijajah oleh Belanda, dilaa itu warga Indonesia iri.

Ketika orang Belanda datang, pertama kalinya ornag asing datang ke Indonesia ini, selalu di awali dengan uang sogokan, sehingga itu menjadi suatu tradisi yang tidak dianggap lagi sebuah pelanggaran, oleh karena itu setiap kerja yang dilakukan selalu ada upaya yang harus di keluarkan oleh orang yang minta pertolongan.

Kita perhatikan sekeliling kita, kalau kita mau buat surat keterangan lewat rt saja kita harus mengeluarkan uang untuk memberikan rtnya, jika itu kita bawa menuju kantor lurah untuk buat KTP kita harus berikan lagi uang pemanis pada pegawai keluarahan, padahal pegawai lurah itu sudah diberikan uang tetap sebagai  tugas yang dia lakukan selama ini.

ini berlanjutnya sejak berdirinya kantor lurah dan juga sejak adanya rukun tetangga yang ada di Indonesia ini, hingga   dengan sekarang ini berjalan sehingga Korupsi ini tetap di rawat dan itu dianggap biasa, itu dianggap dan dikatakan mereka yang mau beri kita dan itu kita terima, itu jawaban dari petugas setiap kalih ia akan berdalih dengan apa yang mereka perbuat itu.

lalu merambah di di bidang hukum misalnya, kalau hukuman itu mau ringan maka pihak terhukum biasa saja menghadap pihak kepolisian yang pertama kali adalah dengan mereka memberikan uang sejumlah yang dilakukan secara tawar- menawar.

Misalnya seorang dengan tanpa diketahui telah melanggar suatu perauran lalulintas, untuk negeo maka pelanggar memberikan uang tips maka itu di negoissasikan, cocok lalu pergi, ini berjalan sudah umum, dan ini kejadian tetap saja di rawat hingga dengan kini.

Misalnya terjadinya lagi di pengadilan untuk agar hukuman itu menjadi ringan, atau bahklan nanti ada suatu kebebasan maka, dilakukan suatu perundingan, maka akan dapat di ringkan hukumannya, atau bahkan ada yang bebas sama sekli..

Dibidang pendidikan misalnya, seorang nak yang akan msuk sekolah SMU negeri, kadangkala kepala sekolah mau masukan anak didik itu jika anak didik itu sanggup memberikan uang sejumlah dua juta hingga lebih, ini berjalan dengan mulus dan tetap di rawat hingga subur, lalu tidak dianggap suatu pelanggaran atau bukan korupsi, sehingga menjalar terus dan tetap di rawat dengan baik.

Bukan itu saja seorang yang akan mau masuk pegawai pemerintahan atau juga yang lebih ngetop di sebut adalah PNS, untuk seorang  calon pegawai itu harus mampu memberikan pada pihak yang dapat memloloskan jadi pegawai itu adalah dengan memberikan uang sejumlah hingga lima puluh juta rupiah bahkan itu lebih, yang celakanya ini tidak dianggap oleh pihak pemerintah sbagai suatu korupsi, tetapi itu dianggap suatu yang biasa saja, sehingga ini mejadi suatu tradisi yang terjadi di masarakat di Indonesia, hingga korupsi seperti ini dianggap biasa saja, tetap dirawat hingga sekarang, tidak ada yang berani mereka yang tel;ah memberikan uang itu mau mengatakan ini dan mengadukan hal ini, juga tidak ada tanggapan dari pihak pemerintah tentang hal ini.

Palagi kalau ingin anda mau akan menjadi calon kepolisian, itu umum bagi masarakat tapi tak ada yang berani untuk mdenceritakan kejadioan walaupun mereka itu sesungguhnya mengalami akan hal ini, sehingga ini menjadi suatu kebiasaan yang terjadi di masarakat kita, uang untuk masuk sebgaia calon kepolisian kadangkal hingga mencapai puluhan juta bukan yang aneh bagi masarakat yang ada di Indonesia pada saat ini, itu masih dianggap biasa saja, sehingga itu tetap saja di rawat.

lalu apa yang akan di laklukan dimasa yang akan datang tentang sitim yang sudah berjalan berakar ini bagi generasi yang akan datang, kalau tidak di lakukan dan dicegah mulai dari saat ini alalu apa yang dilakukan.

Siapa sih yang berani akan menolak suatu pemberian ini, karena ia sudah menerima upah untuk apa yang dia kerjakan ini, utuntuk sanggup menolak pemberian yang diluar dari jasa yang ahrus dia lakukan, karena dia dalah seorang pegawai yang sah yang sudah mendapat uaph yang pantas dari pemerintah untuk kerja yang dia lakukan.

Setpa wartag Indonesia hendakanya di lakukan pemebrsihan dari semua lapidsan masarakat, berikan kesempatan bagi masarakat, untuk melalporkan dan berika jaminan bagi masarakat, agar dapat berjalanya lap[oran itu dengan baik, kalau pelapor saja tidak terlindung maka masarkat akan merasa takut dibuat, masarakat merasa terancam keselamatan .(kamil)

No comments:

Post a Comment

Sorga atau neraka

 Sorga itu sudah ada di dunia Hanya sedikit yang mau Banyak manusia lebih memilih dunia Jika dalam gembira kau gelisah Jika dalam susah kau ...