Wednesday 25 January 2012

Kabag TU BPN Lebih Berkuasa Dari Kepala Dinas

Dimanapun Departemen itu apa nama departemen itu biasa yang menentukan suatu keputusan itu adalah seorang kepala dinas, ternyata ada kebijakn publik dapat ditentukan oleh seorang kepala bagian tata usaha saja, bahkan dapat diatur oleh seorang petugas piket harian, inilah tragisnya birokrasi yang berjalan di Palembang terutama di badan Pertanahan nasional kota Palembang.

Pada saat wartawan Patroli untuk konfirmasi masalah banyaknya surat  tanah yang sedang di urus   warga masarakat Palembang, maka surat tanah itu hingga mencapai sembilan bulan belum juga selesai, maka dari itu , nara sumber tersebut datang ke pada patroli, bahwa menyatakan bagaimana ini urus surat tanah hingga tujuh dan sembilan bulan belum juga selesai apa sebabnya, demikian menurut sumber Patroli menyatakan.

Karena mendapat keterangan tersebut maka wartawan patroli ingin mengkonfirmasi masalah tersebut, agar mendapat keterangan yang lebih jelas dan benar tidak hanya menerima dari sumber masarakat, tetapi juga hendaknya menerima sumber pernyataan dari pihak yang berwenang menjelaskan masalah pengurusan masalah surat tanah, tentu saja yang berwenang ini adalah kepala dinas, atau yang sudah diberikan wewenang drai kepala dinas tersebut.

tetapi ketika wartawan patroli akan konfirmasi dengan kepala dinas BPN kota Palembang, yang berada di jalan Kapten Arivai Palembang, wartawan Patroli diterima satpam, namun satpam menyarankan untuk menemui petugas piket saja.

Disaat wartawan Patroli akan menemui kepala Dinas itu , disarankan menghadap petugas piket harian BPN yang bernama Imroni, maka ia mengatakan, kalau hanya sekedar penjelasan masalah pengurusan surat tanah, itu tidak perlu dengan kepala dinas, karena semua pegawai yang ada di BPN dapat menjelaskanya tentang mengurus surat tanah itu, ungkap Imroni.

Ktika ditanya apakah benar setiap survei kelapangan kalau tiga orang itu dibayar Rp.500.000, maka jawab Imroni, boleh saja mengapa tidak boleh kalau orang mau memberi mengapa kita harus menolak, itu sah saja kalau orang mau mengmberikan uang pada kita, tegas Imroni sebagai petugas piket BPN kota Palembang.

merasa sudah terlanjur panjang lebar, pada akhirnya Imroni menyarankan untuk ketemu kabag TU saja, yaitu yang bernama Ishak, pada saat wartawan Patroli ketemu dengan Ishak, ia menyatakan,"kalau mau wawacara itu bukan datang seperti ini.

Masih keterangan Ishak pada Patroli, jadi cukup saya saja yang menetap kan anda dapat wawancara atau tidak, bahakn mau wawancara itu bukan seperti ini, hanya dengan datang dan menggunakan kartu pers saja, tapi kamu harus  mengajukan proposal, itu juga melalui kepala dinas BPN Propinsi, bukan ketemu langsung seperti ini.

Ditegaskan dengan berteriak-teriak Ishak mengatakan, jadi kamu ajukan lewat proposal dan kamu ajukan surat keterangan permohonan dari surat kabar lewat kepala dinas BPN propinsi baru nanti akan di salurkan ke BPN kota, itu juga nanti saya yang terima, apakah itu dapat diterima atau tidak, itu nanti saya yang tentukan, jadi saya ini sudah banyak kenal dengan wartawan yang ada di Palembang.

Ditgeskan kembali oleh Ishak, kami itu ada kegiatan, kegiatan kami itu bentuknya itu ada proyek ada rutin, yang rutin itu maksudnya adalah melihat tabel, lalu apa yang dia tidak mengerti prosudurnya, ini kami sampaikan dalam rangka penyuluhan.

Jadi kalau ingin data kami ini hanya ekornya dari Kanwil, dan perlu diketahui saya ini sangat terkenal dengan banyak wartawan terutama wartawan yang bernama Anwar, dengar dulu kalau saya sedang bicara, ini bukan wewenang saya,ujarnya lagi.

Jadi kalau wartawa mau wawan cara itu bawa surat tugas khusus untuk ke BPN ini, kalau hanya kartu pers itu banyak beredar, jadi yang perlu itu adalah surat tugas bukan kartu pers, jadi ini jangan disebar, jadi bedakan dulu,teriak Ishak  dengan kencang.@mil

No comments:

Post a Comment

Sorga atau neraka

 Sorga itu sudah ada di dunia Hanya sedikit yang mau Banyak manusia lebih memilih dunia Jika dalam gembira kau gelisah Jika dalam susah kau ...