Wednesday, 6 July 2011

Kantor K P U Sumsel

PALEMBANG,-ini adalah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang berada di Kota Palembang, untuk mengurus masalah pemilihan umum, mulai dari pemilihan umum daerah, maupun pemilihan anggota DPR dan anggota DPRD, juga calon walikota dan juga calon gubernur Sumatera Selatan, semuanya melalui hasil pemilihan umum itu bergantung di hasil perhitungan KPU.(kamil)

No comments:

Post a Comment

Perlu

 syaratku untuk ikuti enkau, dua kalima sahadat, sholatku, puasaku, zakatku, hajiku jika itu mampu. aku yang perlu, meski tak  satu taat pad...