Thursday, 21 July 2011

PALEMBANG JALUR HIJAU JADI BISNIS

PALEMBANG,-Ini adalah wilayah yang harusnya menjadi daerah jalur hijau, yang sesungguhnya untuk penanaman pohon-pohon sehingga daerah kota dapat menyerap air yang ada dalam wilayah ini.
Tetapi kenyatan yang terjadi adalah jalur hijau merupakan untuk bisnisnya orang-orang konglomerat, siapa dia, dia adalah Afat, seorang pengusaha bisnis dalam bidang kendaraan, yang berada di jalan Veteran.
atau lebih tepatnya berada di di simpang empat, rajawali adalah jalan yang terdapat simpang empat, serta di lokasi adanya jembatan.
Ini adalah suatu pelanggaran yang telah di lakukan, persoalan ini pernah diangkat oleh DPRD kota Palembang, dimasa pimpinan Walikota H Husni.
Setelah itu juga masa ketua DPRD kota Palembang Ynsuri, hingga kini pelanggaran jalur hijau menjadi jalur bisnis ini, hilang tanpa kesan.
Pelanggaran hukum di Indonesia ternyata  para konglomerat  menjadi raja di negeri ini, karena hukum yang dia langgar tak menjadi apa-apa.
ini yang terjadi walaupun ini melanggar hukum etapi ternyata tak juga dapat dilakukan, hingga kini daerah ini menjadi tempat parkir kendaraan milik nya Afat tersebut.
yang jadi pertanyaan adalah apakah  semua pejabat yang tahu peraturan ini sudah di sempal dengan duit, oleh pengusaha Afat.(kamil)

2 comments:

Sorga atau neraka

 Sorga itu sudah ada di dunia Hanya sedikit yang mau Banyak manusia lebih memilih dunia Jika dalam gembira kau gelisah Jika dalam susah kau ...