PALEMBANG,-Ini adalah wilayah yang harusnya menjadi daerah jalur hijau, yang sesungguhnya untuk penanaman pohon-pohon sehingga daerah kota dapat menyerap air yang ada dalam wilayah ini.
Tetapi kenyatan yang terjadi adalah jalur hijau merupakan untuk bisnisnya orang-orang konglomerat, siapa dia, dia adalah Afat, seorang pengusaha bisnis dalam bidang kendaraan, yang berada di jalan Veteran.
atau lebih tepatnya berada di di simpang empat, rajawali adalah jalan yang terdapat simpang empat, serta di lokasi adanya jembatan.
Ini adalah suatu pelanggaran yang telah di lakukan, persoalan ini pernah diangkat oleh DPRD kota Palembang, dimasa pimpinan Walikota H Husni.
Setelah itu juga masa ketua DPRD kota Palembang Ynsuri, hingga kini pelanggaran jalur hijau menjadi jalur bisnis ini, hilang tanpa kesan.
Pelanggaran hukum di Indonesia ternyata para konglomerat menjadi raja di negeri ini, karena hukum yang dia langgar tak menjadi apa-apa.
ini yang terjadi walaupun ini melanggar hukum etapi ternyata tak juga dapat dilakukan, hingga kini daerah ini menjadi tempat parkir kendaraan milik nya Afat tersebut.
yang jadi pertanyaan adalah apakah semua pejabat yang tahu peraturan ini sudah di sempal dengan duit, oleh pengusaha Afat.(kamil)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Sorga atau neraka
Sorga itu sudah ada di dunia Hanya sedikit yang mau Banyak manusia lebih memilih dunia Jika dalam gembira kau gelisah Jika dalam susah kau ...
-
Kadang ia duduk ditangga rumah sakit Muhammadiyah palembang, terkadang mondar mandir turun naik tangga. hantu bergaun putih berrambut penjan...
-
Di zaman para sultan ternyata berburu adalah suatu kehobian dari pegawai kerajaan, sehingga apabila mereka akan mulai melakukan berburu itu ...
-
di tulis oleh : M Kamil Sebuah hadist menyatakan, " orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah orang yang palingbaik budi pekerti...
Mafia kelas kakap
ReplyDeleteMafia kelas kakap
ReplyDelete