atau lebih tepatnya berada di di simpang empat, rajawali adalah jalan yang terdapat simpang empat, serta di lokasi adanya jembatan.
Ini adalah suatu pelanggaran yang telah di lakukan, persoalan ini pernah diangkat oleh DPRD kota Palembang, dimasa pimpinan Walikota H Husni.
Setelah itu juga masa ketua DPRD kota Palembang Ynsuri, hingga kini pelanggaran jalur hijau menjadi jalur bisnis ini, hilang tanpa kesan.
Pelanggaran hukum di Indonesia ternyata para konglomerat menjadi raja di negeri ini, karena hukum yang dia langgar tak menjadi apa-apa.
ini yang terjadi walaupun ini melanggar hukum etapi ternyata tak juga dapat dilakukan, hingga kini daerah ini menjadi tempat parkir kendaraan milik nya Afat tersebut.
yang jadi pertanyaan adalah apakah semua pejabat yang tahu peraturan ini sudah di sempal dengan duit, oleh pengusaha Afat.(kamil)
Mafia kelas kakap
ReplyDeleteMafia kelas kakap
ReplyDelete