Wednesday, 6 July 2011

Kantor Pengadilan Agama Kota Palembang

PALEMBANG,-Kantor Pengadilan Agama Kota Palembang, disini tempat keberadaan masalah-masalah yang berkaitan dengan agama dan juga dengan berbagai masalah tentang rumah tangga, misalnya masalah perceraian dalam rumah tangga, Kantor ini berada di jalan Pangeran Ratu, kecamatan Seberang Ulu I, kelurahan 5 ulu Palemang.(kamil)

No comments:

Post a Comment

Perlu

 syaratku untuk ikuti enkau, dua kalima sahadat, sholatku, puasaku, zakatku, hajiku jika itu mampu. aku yang perlu, meski tak  satu taat pad...