Thursday 15 September 2011

KOrupsi Di Dinas Pertanian Tanaman Pangan

PALEMBANG,-Kini korupsi memang bukan bahkan di takuti tetapi makin menjadi-jadi, atau hanya karena sekarang ini para pelaku itu karena banyak di ungkap, bukan seperti dulua hanya dipendam saja.

berikuit salah satu  lembaga Swadaya Masarakata TERAs Sumatera Selatan yang diketui oleh M kamil menyatakan dalam laporannya , ini disampikan berdarkan  perauran pemerintah no 68 tahun 1999 tentang peran serta masarkat pasal 3 ayat I berhak menyanyakan informasi kepada lembaga atau intansi terkait, ayat 1 secara langsung atau tidak langsung,ujarnya.

ditegasnya, undang-undangno 28 tahun 1999 tentang penyekenggaraan negara yang bersih  dari korupsi, kolusi dan nepotisme, juga undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, undang-undang nomor 30 thaun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, juga tentang inpres no 5n tahun 2005 tentang percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi, undang-undang no satu tahun 1995 tentang pedoman pelaksanaan pegandaan  barang dan jasa pemerintah, peraturan presiden no 8 tahun 2006, tentang perubahan keempat atas keputusan presiden no 80 tahun 2003,tegasnya

Melalui dana anggaran APBD proinsi Sumatera Selatan tahun anggaran dengan nilai Rp 7566.408.000,-dengan rincian proyek adalah sebagai berikut, pembinaan penyulkuhan pertaniana, dan khutanan dengan dana rp 2.279.020.000,- yang terealisasi Rp 1.558.306.600,-
dilanjutkan 2 dengan prigram pemberdayaan  penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan dengan dana rp 2.279.020.000,- yang terealisasi Rp 1.558.306.600,-, 3.dengan program peningkatan produksi pertaniana dan perkebunan dengan dana Rp 1.890.841.000,- yang teralisasi Rp 1.623.840.315, selnjutnya pada program keempat adalah rehab gedung kantor Dinas pertanian dan tanaman pangan dengan dana Rp 1.117.527.000,- teralisasi Rp.1.066.262.500,-

maka berdasarkan rekapitulasi anggaran yang diketahui adalah pada tahun 2009, ini menunjukan tanpa memperhitungkan realisasi hasil pekerjaan tahun 2009, maka ini terindikasi kuat perkerjaan tahun 2009 tidakl mencapai target yang ditentukan dalam kontrak, maka ini dinilai telah merugikan keuangan negera hingga mencapai Rp 2.477.268.800,-(kamil)

No comments:

Post a Comment

Aku

 Melihat mahluk  adalah sama Bersyukurlah jika tuhan jadikan  manusia Karena bukan di jadikan rumput Aku Melihat manusia hanya penuh kekuran...